Deplover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

Iklan

Deplover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

Redaksi
Rabu, Januari 17, 2018 | 18:21 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-17T11:21:20Z

Suaralampung.Com, Bandarlampung, Developer rencana pembangunan Perum Bukit Mutiara Indah di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi,  Bandar Lampung, samping Perumahan Rupi, mencaplok lahan milik warga. 

Tanpa pemberitahuan aparat pemerintah,  dan pemilik tanah kaplingan, mereka meratakan lokasi lahan menggunakan alat berat,  sejak Senin (16/1). Perum itu tertulis diselebaran oleh Developer PT. Pilar Sitta Membangun.

Puluhan warga pemilik lahan,  yang tinggal diberjauhan dari lokasi tanah itu kaget,  dan mendatangi lokasi tanah yang mereka beli sejak puluhan tahun lalu itu. "Berani sekali orang yang menggusur tanah milik saya ini.  Tanpa kompromi dan pemberitahuan.  Kurang ajar, " kata Abdullah,  dalam bahasa Lampung,  saat melihat tanahnya diratakan dengan alat berat. 

H. Abdullah, bersama Hi Zaini,  Sudirman,  dan beberapa warga lainnya,  kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Sukabumi,  Darwani. "Tunggu, sabar,  jangan main otot,  mereka hanya pekerja.  Kita tanya kelurahan, dan hubungi Bhabinkhamtibmas, biar aparat bersikap," kata Zaini,  di lokasi. 

Sebelum sampai Kelurahan,  para pemikik lahan kapling yang mereka beli dari Alm Safaruddin (Mantan pegawai Departemen Agama) itu senpat bertemu saksi sejarah kepemilikan tanah,  Marzuki.
Marzuki yang juga mantan kepala lingkungan itu mengaku kaget mendengar ada pihak lain yang mertakan lokasi lahan tanah kaplingan itu. 

Dia mengatakan bahwa tanah itu (lokasi yang kini dibuldoser) awalnya adalah milik Sainuba (alm), lalu dijual kepada Mulyorejo,  dan terakhir dibeli Safaruddin. "Asli awalnya punya bapak Sainuba,  lalu bapak Mulyorejo,  dijual pada bapak Safaruddin (alm) sekitar tahun 80an,  saya saksi,  karena kepala lingkungan.  Lalu dikaplingkan,  dan ada tanda tangan saya. Cucu pak Sainuba masih hidup,  dan tau itu tanah kakeknya, " kata Marzuki,  di kediamannya. 

Terkait ada yang tiba tiba mengaku jadi pemilik,  dan punya sertifikat, dan menguasai lahan itu,  Marzuki menyarankan coba dicek sertifikatnya. "Ngaku punya sertifikat coba tunjukkkan dulu,  dari mana beli sama siapa. Saya bukan kepala lingkungn lagi,  kalo saya Kaling saya stop dulu,  coba laporkan lurah," katanya. 

Sementara lurah Darwani,  di Kantor Kelurahan Sukabumi menyarankan para pemilik kaplingan,  yang juga pengurusan AJB diketahui olehnya,  untuk mencari tahu ke BPN Kota Bandarlampung tentang kebenaran sertifikat itu.  "Coba cek ke BPN dulu,  jangab main hakim sendiri,  kita serakan ke hukum, " katanya. 

Para warga pemilik Kaplingan itu berencana melaporkan pihak pengembang dan orang orang yang telah mencaplok tanah mereka,  bahkan telah merusak aset tanam tumbuh miluk mereka. " Kita akan laporkan ke Polresta, " kata Dirman. 

Informasi dilokasi sekitar perumahan menyebutkan lokasi tanah itu selama ini memang sudah dikaplingkan. Yang lebih dulu membeli sudah membangun rumah,  dan mengurua sertifikat. Dan sebagian yang lain,  ada sekitar 10 kapling tidak dibangun. 

Tanah itu diklaim milik Wijaya,  warga Pulau Singkep Sukarame.  Sementara sebelum alat berat datang,  bulan lalu ada datang pria bernama Warta,  yang mengklaim tanah itu milik mereka. dan tiba tiba ada orang memasang patok mirip BPN di areal itu.  Lalu alat berat masuk. "Bisa aja modus penipuan petumahan kan lagi rame mas. Liat tanah lama tidak dilihat,  main klaim aja. Atau modus anggunan di Bank,  padahal tanah orang, " kata warga. (nt/*/jun)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Deplover Perum Bukit Mutiara Indah Serobot Lahan Warga

Trending Now

Iklan

iklan