Lagi-Lagi Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Beraksi

Iklan

Lagi-Lagi Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Beraksi

Redaksi
Kamis, Januari 04, 2018 | 08:54 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-04T01:54:16Z

Suaralampung.com-lampung timur,-

Team Tekab 308 Polsek Sekampung Udik tangkap pria berinisial KRI 34th Warga Desa pugung raharjo kecamatan sekampung udik pria ini adalah pelaku pencabulan anak dibawah umur, sedangkan korbannya Mawar 8th (nama samaran) pelaku di tangkap Selasa 02/01/2018.

Penangkapan tersebut sesuai tentang undang-undang perlindungan anak Sebagaimana di maksud dalam pasal 82 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

pelaku dengan menbekap mulut korban dengan menggunakan tangan pelaku dan kemudian pelaku membawa korban ke kebun dibelakang rumah korban, kemudian pelaku menciumi pipi korban berkali kali,  lalu pelaku mengangkat baju terusan rok yang dikenakan korban, kemudian pelaku memegang bagian kemaluan dan pantat korban, setelah itu pelaku membuka celananya dan memperlihatkan kemaluan pelaku kepada korban. 

Pada hari Selasa tgl. 02 Januari 2018 sekira jam 17.00 wib team tekab 308 skp udik malakukan penangkapan terhadap KRI pelaku di rumah pelaku di Rt/Rw 007/002 Desa. Pugung raharjo Kecamatan  Sekampung Udik Kabupaten Lampung timur. 

Sedangkan barang bukti berhasil diamankan
-  Pakaian yang digunakan anak korban pada saat kejadian.
-  celana pendek warna merah milik tersangka.
-  kaos singlet warna putih milik tersangka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Abadi., S.E.,  membenarkan bahwa team tekab 308 Polsek sekampung udik telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dan sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek sekampung udik guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi-Lagi Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Beraksi

Trending Now

Iklan

iklan