Diklat Prajabatan CASN libatkan Ombudsman

Iklan

Diklat Prajabatan CASN libatkan Ombudsman

Redaksi
Kamis, Maret 08, 2018 | 12:24 WIB 0 Views Last Updated 2018-03-08T05:25:31Z

Suaralampung.com-Lampung Selatan-. Asisten Ombudsman R.I perwakilan Provinsi Lampung Atika Mutiara, Tegar Adiwijaya dan Shintya Gugah menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Diklat Prajabatan CPNS di BPSDM Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Asisten Atika, Tegar dan Shintya memberikan materi tentang Pola Pikir ASN dalam memberikan Pelayanan Publik berkualitas kepada masyarakat. 

Peserta merupakan CPNS PTT Kesehatan dan THL-TB Penyuluhan Pertanian Angkatan I, II dan III Kabupaten Tanggamus yanh di bagi menjadi 3 kelas yang masing-masing berisikan 38-40 peserta/kelas.

Beberapa hal menarik dalam pelatihan tersebut diungkapkan oleh peserta, misalnya para CPNS yg terbiasa dengan medan yang sulit dalam menjalankan tugas. Beberapa bahkan taruhannya nyawa, misal saat bidan desa harus menuju lokasi yang sulit ditempuh, dlm keadaan longsor, tidak ada kendaraan, jarak yg jauh dan jalanan rusak.

Asisten Ombudsman yang di wakili Atika mengungkapkan, pihaknya berharap agar para peserta khususnya tenaga kesehatan Kabupaten tanggamus tetap sigap dan tegar dalam menjalani tugas, serta tetap menjungjung tinggi profesionalitas sebagaimana di ataur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tetang ASN.

Di akhir sesi, di buka sesi diskusi dengan para peserta, peserta nampak antusias ingin memahami Ombudsman lebih dalam, pelayanan publik yang prima, serta pola pemikiran ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)

-----------------------------------

Kantor Ombudsman Republik Indonesia 

Perwakilan Provinsi Lampung

Jl. Way Semangka No. 16A 

Pahoman Bandar Lampung

Telp/Fax : 0721-251373


Narahubung : SGA (0822-7888-7966)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diklat Prajabatan CASN libatkan Ombudsman

Trending Now

Iklan

iklan