Suaralampung.com-lampung timur-. Tekab 308 Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BE-4315-NE, yang terjadi di area0 Masjid Baiturohim Kecamatan Pekalongan, Jumat 02/03/2018, lalu.
Kapolsek Pekalongan AKP Inderi SH mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya dua remaja oleh masyarakat, saat hendak mencuri kotak amal di Masjid Nurul Iman Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Kamis 15/03/2018 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kedua tersangka yakni NS (15), warga Kecamatan Metro Utara, Kota Metro; dan MS 13th, warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah," bebernya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid yang sudah beraksi sebanyak 18 kali di wilayah hukum Polres Metro, dan merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Baiturohim yang tengah ditangani Polsek Pekalongan.
Khusus pencurian motor tersebut, lanjut Kapolsek, terjadi ketika korban CD 14th melaksanakan sholat Jumat di
Masjid Baiturohim. Usai sholat Jumat, korban sudah tidak menemukan lagi motor miliknya, sehingga dilaporkan ke Polsek Pekalongan.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polsek Metro Pusat untuk penanganannya, mengingat tersangka melakukan tindak pidana di dua wilayah hukum yang berbeda," jelasnya.
Berita wartawan Suaralampung.com
(Raja/MF)