Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemkab Tanggamus Dengan Kodim 0424.

Iklan

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemkab Tanggamus Dengan Kodim 0424.

Redaksi
Selasa, Agustus 07, 2018 | 12:45 WIB 0 Views Last Updated 2018-08-07T05:45:35Z

Suaralampung.com-Tanggamus-.Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman  (MoU)  antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kodim 0424/Tanggamus Tahun 2018,bertempat di Ruang Rapat  Utama Sekdakab,Senin (6/8).

Turut hadir Pj.  Bupati Tanggamus Ir.  Zainal Abidin, MT., Kodim 0424 Letk. Inf.Anang Hasto Utomo,  S. Ip.  M. Han.,  Asisten Dua Bidang Ekonomi Pembangunan Fb.  Karjiono,  Asisten Tiga Bidang Administrasi Firman Rani, serta Para OPD terkait. 

Dalam Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa  Idham khalid, Disampaikan bahwa dasar pelaksanaan Nota Kesepahan (MoU)  antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kodim 0424/Tanggamus adalah tentang optimalisasi peran Kodim 0424/Tanggamus dalam rangka kegiatan, Tentara Manunggal Masuk Desa(TMMD) untuk menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten tanggamus tahun anggaran 2018, adalah

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang tata cara  Swakelola, dan surat Telegram Pangdam II/Sriwijaya Nomor: ST/2099/2017,Tanggal 27 Desember 2017 ttg Hibah uang yg diterima Satkowil dan Satnokowil. 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka Isolasi antar pekon, memperlancar mobilitas penduduk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Selanjutnya untuk Pembukaan TMMD ke103 akan direncanakan pada minggu kedua bulan September.  TMMD Ke 103 akan dilaksanakan diPekon Argopeni pekon simpang kanan dan pekon Dadapan kecamatn sumberejo dengan kegiatan Pekerjaaan pembukaan badan  jalan sepanjang 460 m. 

Pekerjaan normalisasi badan jalan sepanjang 680 m,  Pekerjaan perkerasan Jalan/Onderlah sepanjang 1.211, Oekerjaan pembuatan jembatan ukuran 4x6 m 1 unit,  serta Pekerjaan Gorong-gorong buis beton sebanyak 9 unit.

Sementara dalam Arahan Pj.  Bupati Ir. Zainal Abidin,  MT.,  disampaikan bahwa beliau mengapresiasi dengan diadakan kegiatan TMMD yg ke 103 yg akan dilaksanakn diPekon Argopeni Kec.  Sumberejo.  Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memudahkan masyarakat setempat untuk melalukan kegiatan sehari-hari  dalam mencari nafkah.

Tujuannya juga untuk membuka terisolasinya wilayah serta bekerja sama dengan Pemkab Tanggamus dalam mensejahterakan Masyarakat. Terpilihnya Kec. Sumberejo untuk kegiatan TMMD adalah karena potensi Pertanian disana sangat bagus dan disana juga masih ada wilayah-wilayah yang membutuhkan sarana yang memadai.
(Sahril Fauzi/Saripudin/Azhimi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemkab Tanggamus Dengan Kodim 0424.

Trending Now

Iklan

iklan