Kejari Bandarlampung Terima Pelayanan Hukum Gratis di MBK

Iklan

Kejari Bandarlampung Terima Pelayanan Hukum Gratis di MBK

Redaksi
Sabtu, Oktober 13, 2018 | 18:51 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-13T11:51:36Z



Suaralampung.Com.
Bandarlampung - Guna mempermudah masyarakat Bandarlampung untuk memberi pengetahuan tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) 
kewenangan Kejaksaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, membuka Gerai Pelayanan Hukum secara gratis, di Mall Bumi Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (13/10).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono menjelaskan, dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat
mengetahui kewenangan kejaksaan tidak hanya dibidang pidana saja. Namun juga dapat mengetahui kewenangan dibidang perdata dan tata usaha negara. 

"Sampai saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa Kejaksaan hanya mempunyai kewenangan dibidang pidana seperti melakukan penuntutan dalam perkara narkotika, pembunuban, korupsi dan lainnya. Padahal kewenangan dibidang perdata dan tata usaha negara. Salah satunya adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat bandarlampung," kata dia.

Ia menambahkan, bantuan tersebut berupa dibidang semua masalah hukum terutama dibidang hukum tata usaha negara dan perdata. disamping itu, lanjutnya, beberapa instani yang telah dikenal atau stikholder juga memberikan bantuan hukum kepada pemerintah, BUMN dan BUMD.

"Kita juga sudah memberikan banyak pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah. Hari ini yang lebih kita optimalkan lagi adalah pelayanan hukum kepada masyarakat luas. Disamping itu, kita telah memberikan informasi berupa website dan pemberitahuan yang ada di pos kantor," terangnya.(okt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Bandarlampung Terima Pelayanan Hukum Gratis di MBK

Trending Now

Iklan

iklan