Polda Lampung Diminta Tangkap Oknum Yang Terlibat Kasus Reklamasi

Iklan

Polda Lampung Diminta Tangkap Oknum Yang Terlibat Kasus Reklamasi

Redaksi
Rabu, Oktober 24, 2018 | 23:16 WIB 0 Views Last Updated 2018-10-24T16:16:58Z



Suaralampung.com, Bandarlampung - 

PT Tanjung Selaki melalui tim Kuasa Hukum, Ahmad Handoko melaporkan adanya kegiatan reklamasi yang hingga kini terus berlangsung.
Terkait kasus reklamasi tersebut PT Tanjung Selaki mengalami kerugian hingga puluhan miliar.

Kuasa Hukum PT Tanjung Sekali Ahmad Handoko mengungkapkan, pihaknya berharap kepada Polda Lampung agar segera menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. "Kami berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap oknum tersebut," kata Handoko saat diwawancarai awak media

Reklamasi ini berawal dari sengketa antara direktur PT Tanjung Selaki yakni Sanusi Sukian Djojo dengan Basais Sutami. "Kami membuat pengaduan terkait proyek reklamasi di Pantai Selaki. Dari sengketa ini, ternyata disitu ada aktivitas reklamasi yang mengatasnamakan PT Tanjung Selaki. Padahal PT Tanjung Selaki juga milik bapak Sanusi," ungkapnya. 

Sebelumnya, PT Tanjung Selaki pernah mendapatkan izin reklamasi tahun 1994, namun distop oleh pemerintah Provinsi Lampung. Saat ini reklamasi berjalan karena Basais Sanusi mengaku pemilik PT Tanjung Selaki. 

"Sekarang faktanya di lapangan, ada pihak mengatasnamakan PT Tanjung Selaki yang bukan atas perintah dari bapak Sanusi telah melakukan reklamasi. Padahal bulan oktober ini, pemerintah provinsi Lampung sudah melayangkan surat pelarangan dan penutupan reklamasi," lanjutnya. 

Karena aktivitas reklamasi di Pantai Selaki masih berlangsung, pihak dari PT Tanjung Selaki akan telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Lampung untuk segera ditindaklanjuti. 

"Tetapi penutupan dan pelarangan reklamasi ini ternyata diindahkan, maka dari itu kami kuasa hukum bapak Sanusi melaporkan ini ke Polda Lampung supaya ditindaklanjuti," tutupnya.(okt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Lampung Diminta Tangkap Oknum Yang Terlibat Kasus Reklamasi

Trending Now

Iklan

iklan