Polda Lampung Pecat 33 Oknum Polisi Nakal Secara Tidak Hormat

Iklan

Polda Lampung Pecat 33 Oknum Polisi Nakal Secara Tidak Hormat

Redaksi
Jumat, Desember 28, 2018 | 09:41 WIB 0 Views Last Updated 2018-12-28T02:42:04Z

Suaralampung.com, Bandarlampung, -

Polda Lampung telah memberhentikan sebanyak 33 anggota kepolisian secara tidak hormat yang telah terlibat dalam kasus pidana selama tahun 2018. Hal tersebut terungkap dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Graha Wiyono Siregar, Polda Lampung, Kamis (28/12).

Dalam acara yang langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2018 sudah melakukan beberapa kinerja baik internal maupun eksternal. 

"Kita sudah lakukan beberapa kinerja yakni, Apek pembinaan, Aspek Opersional, Operasi Kepolisian Tahun 2018, Kebijakan Polda Lampung dan Operasi Kemaritiman di wilayah Polda Lampung," katanya saat memimpin konferensi pers.

Ia juga menjelaskan bahwa pada rekrutmen di kepolisian baik tingkat tamtama, brigadir, SIPSS dan Akpol sudah dilakukan pembinaan agar lebih baik dan tidak terkesan menutup-nutupi. 

"Untuk rekrutmen kita pastikan akan lebih bersih, transparan, akuntabel dan humanis dengan menyelanggarakan tes akademik melalui sistem CAT," lanjutnya. 

Selain itu dalam pembagian anggaran dana dari pusat langsung disalurkan ke satker-satker terkait dengan metode Mabes kecil, Polda sedang, Polres besar, sehingga bisa melayani masyarakat dengan lebih baik. 

Dalam tahun 2018, di bidang pengawasan internal dari Irwasda dan Bidpropam Polda Lampung sudah memberhentikan beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pidana. 

"Dalam pembinaan ada beberapa yang melanggar kode etik dan sudah dikenakan sanksi. Untuk yang terlibat pidana, Polda Lampung telah melakukan pemberhentian secara tidak hormat sebanyak 33 orang," tutupnya. (ant)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Lampung Pecat 33 Oknum Polisi Nakal Secara Tidak Hormat

Trending Now

Iklan

iklan