Keluarga Besar Mahkamah Agung RI Salurkan Bantuan 150 Juta Untuk Korban Tsunami Lamsel
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Keluarga Besar Mahkamah Agung RI Salurkan Bantuan 150 Juta Untuk Korban Tsunami Lamsel

Redaksi
Rabu, Januari 02, 2019 | 20:17 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-02T13:17:39Z

Suaralampung.com - Kalianda - Keluarga Besar Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) ikut kunjungi Lampung  Selatan (Lamsel) untuk berikan secara langsung bantuan Donasi berupa Uang Tunai sejumlah Rp150 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel untuk korban Tsunami.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Abdullah, SH, MS didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Zaid Bob Umar Said, SH, MH, Hakim Tinggi Dr. Diah Sulastri Dewi, SH, M.Hum Kepala Pengadilan Negeri Kalianda Mashuri Efendi, SH, MH. Berserta jajaranya dan Kepala Pengadilan Negeri Gunung Sugih Syamsul Arief, SH, MH, turut menyerahkan bantuan keposko utama Pemkab setempat yang bertempat di aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (2/1/19).

Pasca terjadinya bencana Alam Tsunami di Selat Sunda, Anyer, Banten dan Lampung Selatan (Lamsel) pada Saptu malam (22/12) khususnya Kalianda - Rajabasa Lamsel banyaknya memakan korban jiwa dan merusak Rumah Warga Pasca Kejadian tersebut.

Usai kejadian bencana Tsunami tersebut, terlihat hampir semua penduduk yang ada disepanjang garis Pantai Kecamatan Rajabasa - Kalianda dan Pulau seperti warga Pulau Sebesi dan Sebuku juga terkena dampak Tsunami sehingga mereka harus ikut mengungsi di berbagai titik didataran tinggi ataupun diposko pengungsian yang berbeda.

Hal inilah yang menggugah para donasi untuk melihat kondisi langsung dan bahu membahu saling bantu salurkan bantuan dari berbagai Elemen masyarakat, tak terkecuali Mahkamah Agung (MA) Peduli bantuan Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) untuk korban bencana Tsunami Lampung Selatan berupa uang tunai sejumlah Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).

Penyerahan secara simbolis diterima langsung oleh Ir. Priyanto Putro yang merupakan salah satu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan didamping Kepala Diskominfo Lamsel Sefri Masdian dan beberapa Pejabat lain.

Usai penyerahan bantuan, Humas Mahkamah Agung RI Abdullah, SH, MS. menyampaikan, bantuan yang diberikan merupakan bantuan yang dihimpun dari keluarga besar MA

"Bantuan ini merupakan bantuan dari keluarga besar MA, dan keluarga besar Pegawai Pengadilan dari seluruh Indonesia, Ikatan Hakim seluruh Indonesia, Ikatan panitra dan sekretaris seluruh Indonesia, dana ini dihimpun untuk kegiatan sosial yang sifatnya mendesak seperti ini," kata Abdullah

Abdullah juga mengatakan, pihaknya turut bersimpati dan empati atas apa yang terjadi di Lamsel, dan turut merasakan apa yang dirasakan masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, sedikitnya bisa meringankan beban para korban yang sedang tertimpa musibah," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lamsel, Sefri Masdian mewakili Bupati Lamsel Nanang Ermanto, menghaturkan terima Kasih kepada Mahkamah Agung atas bantuan yang diberikan.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung yang telah peduli terhadap masyarakat Lamsel yang terkena musibah,pastinya bantuan ini akan kami salurkan untuk yang berhak dan semoga ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban mereka, Pungkasnya. (*Ygi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Besar Mahkamah Agung RI Salurkan Bantuan 150 Juta Untuk Korban Tsunami Lamsel

Trending Now

Iklan

iklan