LSM INFOSOS INDONESIA Siap Lakukan Unjuk Rasa Pertanyakan Status Legalitas PT APS
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LSM INFOSOS INDONESIA Siap Lakukan Unjuk Rasa Pertanyakan Status Legalitas PT APS

Redaksi
Selasa, Januari 08, 2019 | 11:14 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-08T04:14:54Z

Suaralampung.com - Lampung Timur -. Dalam waktu dekat ini Lembaga Swadaya Masyarakat Informasi Indonesia (LSM INFOSOS INDONESIA),akan lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Timur dan di depan kantor DPRD Lampung Timur Terkait dugaan Perseroan Terbatas Agro Prima Sejahtera (PT APS) yang telah melakukan Operasi dan bahkan telah Produksi dengan Tanaman Holtikultura di wilayah Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur Tanpa Kantongi Izin.

Halaman tersebut di sampaikan oleh Sekretaris LSM INFOSOS INDONESIA pada saat di konfirmasi suaralampung.com
Di kediamannya Senin 07/01/2019.

Johan Abidin mengatakan" dalam waktu dekat ini kami akan pertanyakan secara terbuka melalui unjuk rasa kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur Terkait masalah Izin PT Agro Prima Sejahtera yang telah beroperasi di wilayah Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur Namun Hingga saat ini Diduga belum mengantongi izin"ujarnya.

Lanjutnya "selain terhadap pemerintah dan OPD yang membidangi nya Kami juga akan sampaikan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur wakil rakyat di Bumi Tuwah Bepadan, karena mereka adalah sebagai wakil rakyat yang punya wewenang bagian pengawasan kinerja Pemerintah Daerah" tutur Johan.

Sementara di sisi lain  saat di temui suaralampung.com di Ruang Kerjanya Heri Alfasha.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini ia mengatakan" PT APS salah tempat jika menanyakan kapan tim koordinasi penataan ruang daerah akan mengadakan rapat untuk mengeluarkan rekomendasi perizinan PT APS, kalau Dinas Penanaman Modal dan pelayan terpadu satu pintu ini hanya menunggu rekomendasi dari pihak terkait dalam penerbitan izin, apa yang mau di terbitkan tegas nya kalau tidak ada rekomendasi dari TKPRD kalau surat nikah bukan di sini tempat ngurus nya tapi di KUA" ujarnya.

Diketahui pada saat suaralampung.com mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur.
Saat itu para petinggi PT APS sedang berada di ruangan kepala Dinas.Dengan kehadiran awak media seketika para petinggi perusahaan tersebut berpamitan.

Sementara saat akan di mintai tanggapannya ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur tidak ada di kantor, sedangkan pihak Humas perusahaan via WhatsApp nya Warso  diminta statement nya namun hanya di baca tanpa ada balasan.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM INFOSOS INDONESIA Siap Lakukan Unjuk Rasa Pertanyakan Status Legalitas PT APS

Trending Now

Iklan

iklan