Rapat Tindak Lanjut Kasus Kelvin Yudatama, Bersama Adat Sai Bathin 5 Marga dan 4 Elemen LSM Lamsel

Iklan

Rapat Tindak Lanjut Kasus Kelvin Yudatama, Bersama Adat Sai Bathin 5 Marga dan 4 Elemen LSM Lamsel

Redaksi
Selasa, Januari 29, 2019 | 22:04 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-29T15:04:48Z

KALIANDA - suaralampung.com - Masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) Adat Sai Bathin 5 Marga dan 4 elemen LSM di Lamsel menggelar rapat di Rumah makan Hidayah Kuring Kalianda.

Rapat tersebut menyikapi kasus ujaran kebencian terhadap Kelvin Yudatama, warga Kemiling Badar Lampung, yang mengatakan ujaran kebencian tersebut dalam video sosial media Instagram secara live streaming.

Adapun warga masyarakat Adat Sai Bathin 5 Marga Bersama 4 elemen LSM Lamsel mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Polda Lampung untuk segera menangkap pelaku ujaran kebencian.

Panglima Alif Jaya mengatakan pihak keluarga Kelvin Yudatama mau bersilaturahmi kepada pihak Sai Bathin di Lamsel.

"Intinya pihak keluarga pelaku ujaran kebencian mau silaturahmi kepada para Sai Bathin di Lampung Selatan. Mau bersilaturahmi kepada Sai Bathin ini ada tata titihnya dan sudah kita sampaikan dan Sai Bathin juga harus menyerahkan kepada rakyatnya. Harus menyerahkan apa kata rakyat, masyarakatnya. Apa kata masyarakatnya itulah kata Sai Bathin," ungkap Panglima Alif Jaya dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Wilayah Selatan atau Way Handak, Karya Syamsuri. Selasa (29/1/19).

Lanjut kata Panglima Alif Jaya, Dari kesimpulan musyawarah bersama dari beberapa Desa, beberapa Pekon dan perwakilan 4 elemen LSM, masalah proses hukum unjaran kebencian saudara Kelvin harus tetap di tegakkan

"Tapi bukan berarti istilahnya kami dari masyarakat Lampung Selatan tidak punya hati nurani untuk memberi maaf. Bukan," kata Panglima Alif Jaya kepada media suaralampung.com usai rapat di lokasi tersebut

"Itu untuk mengimbangi betapa rasa sakitnya saudara-saudara kita yang terkena musibah Tsunami, tapi tidak dihormati tidak di hargai sama sekali oleh saudara Kelvin. Dimana hati nurani saudara Kelvin sehingga saudara kami yang terkena musibah lagi mengalami duka mengalami kehilangan keluarga kehilangan harta benda. Sampai hati dia mengatakan di media sosial," tambahnya

Saat ditanya mengenai keberadaan Kelvin sudah bisa ditemukan atau belom, Panglima Alif Jaya mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Polda Lampung.

"Kita cek kemaren itu belom ditemukan, saudara Kelvin ini masih kabur jadi belom bisa di temukan dan pihak Polda lagi kehilangan jejak, pihak keluarganya juga tidak tau rimbahnya," tuturnya

Panglima Alif Jaya mengharapkan pihak Kepolisian Polda Lampung segera menangkap Kelvin.

"Pihak penegak hukum khususnya Polda Lampung harus segera, secepatnya mencari dimana keberadaan Kelvin. Supaya hati nurani dan perasaan masyarakat Lampung Selatan dapat terobati," harapnya

Sementara itu ditempat yang sama, ketua LSM Pro Rakyat Lampung, Aqrobin AM mengatakan pihaknya rapat bersama 4 elemen LSM dan Adat Sai Bathin 5 Marga.

"Yang hadir lengkap, 5 Sai bathin Pangeran 5 Marga Way Handak, Pangeran Marga Rajabasa, Pangeran Marga Dantaran, Pangeran Marga Ratu Menangsi, Pangeran Marga Legun, Pangeran Marga Katibung. Dihadiri 3 Panglima Adat, Panglima Alif Jaya, Panglima Tongkok Podang, Panglima Sindang Kunyayan. Para Temenggung, Bahatur, Hulu Balang dan Punggawa. Juga Ketua/perwakilan dari 4 Element, LSM Pro Rakyat Lampung , GML, FPMP, KAPPI," kata Aqrobin AM. (*yogi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Tindak Lanjut Kasus Kelvin Yudatama, Bersama Adat Sai Bathin 5 Marga dan 4 Elemen LSM Lamsel

Trending Now

Iklan

iklan