Waw...!!!. Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karna Berbisnis Lendir

Iklan

Waw...!!!. Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karna Berbisnis Lendir

Redaksi
Kamis, Januari 10, 2019 | 14:02 WIB 0 Views Last Updated 2019-01-10T07:02:31Z

Suaralampung.com - Lampung Timur -Jajaran Kepolisian berhasil membongkar dugaan kasus bisnis Prostitusi anak dibawah umur, berstatus pelajar, di Kabupaten Lampung Timur.10/1/2019.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Rahadi, pada Kamis (10/01/2019), menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus Prostitusi tersebut, masing-masing berinisial PT (36 th) dan BV (21 th), keduanya adalah warga Desa Ratna Daya.

Sedangkan, Para Pelajar yang diduga menjadi korban Kasus Perdagangan dan Eksploitasi Seksual tersebut, antara lain adalah Mawar (16 th), Melati (16 th) dan Bunga (15 th), semuanya nama samaran, yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga melakukan Perdagangan dan Mempekerjakan 3 orang perempuan dibawah umur, berstatus pelajar, kepada laki-laki hidung belang, untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan imbalan uang, sejak bulan Desember 2018 lalu.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, Team TEKAB 308 Polsek Raman Utara, berhasil membekuk tersangka, berikut beberapa barang buktinya, dan langsung membawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita wartawan suaralampung.com
(Raja/Mf).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waw...!!!. Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karna Berbisnis Lendir

Trending Now

Iklan

iklan