Anggota DPRD Lamsel Sekaligus Ketua Partai di Sebut Dalam Rekaman Percakapan

Iklan

Anggota DPRD Lamsel Sekaligus Ketua Partai di Sebut Dalam Rekaman Percakapan

Redaksi
Jumat, Maret 01, 2019 | 08:33 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-01T01:35:53Z

BANDARLAMPUNG suaralampung.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap Fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho (ABN), terungkap fakta adanya rekaman percakapan antara mantan Kadis PUPR Anjar Asmara dan Kabid Pengairan Syahroni.

Dalam rekaman percakapan itu sempat disebut nama salah seorang anggota DPRD Lamsel sekaligus ketua partai di Lamsel berinisial BA. Bahwa dalam percakapan itu, BA meminta kepada Anjar Asmara untuk segera melelang 'jatah' proyek milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sidang dengan agenda menghadirkan 2 saksi meringankan (a de charge) dari DPRD Lamsel, Andi Aprianto ketua fraksi PKS dan Sunyata sekretaris fraksi PDIP  digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, (28/2/2019) 

"Saya minta kepada jaksa KPK untuk memperdengarkan rekaman percakapan itu di dalam persidangan ini," kata ketua tim kuasa hukum, Sukriyadi Siregar. 

Ketua majelis hakim Mansyur Bustami sempat menyarankan untuk tidak diputar.

"Saya rasa kurang relevan lah, itu rekaman pembicaraan antara Anjar dan Syahroni, membahas permintaan pihak ketiga," kata Mansyur. 

"Ya tapi jika dirasa perlu, dan jaksa memang sudah mempersiapkan (rekaman) untuk diperdengarkan, silahkan," imbuh Mansyur. 

Setelah disepakati oleh para pihak, rekaman percakapan tersebut akhirnya diputar oleh jaksa dan diperdengarkan dengan pengeras suara. 

"Kepada saudara saksi Andi, anda tahu nama Bowo yang disebut dalam rekaman tadi?" tanya Sukriyadi Siregar. 

"Kalau Bowo ya ketua saya, ketua DPD PKS Lampung Selatan. Kalau saya ketua fraksi," timpal Andi. 

"Jadi anda tahu soal plotting proyek di DPRD yang dibahas dalam rekaman? " kejarnya lagi. 

"Saya rasa kurang relevan lah kalau saya yang menjawab, karena yang dibahas dalam rekaman itu bukan saya," elak Andi. 

"Bagaimana saudara saksi, apakah anda ikut mendapatkan plotting proyek itu?" tanya hakim. 

"Tidak yang mulia," jawab Sunyata.  

"Atau anda mengetahui adanya plotting proyek di DPRD?" imbuh Mansyur.  

"Tidak yang mulia, kami tidak pernah dapat proyek, dan tidak pernah tahu ada plotting proyek," ungkap Sunyata. 

(*ygi/row)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPRD Lamsel Sekaligus Ketua Partai di Sebut Dalam Rekaman Percakapan

Trending Now

Iklan

iklan