Kapolres Tulang Bawang Nyatakan Kampanye Tanpa STTP Dapat Dibubarkan Pihak Bawaslu
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolres Tulang Bawang Nyatakan Kampanye Tanpa STTP Dapat Dibubarkan Pihak Bawaslu

Redaksi
Rabu, Maret 06, 2019 | 15:19 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-06T08:19:35Z

Suaralampung.com - Jelang Pemilu (Pemilihan Umum) 17 April 2019, Polres Tulang Bawang gelar diskusi bersama dengan lembaga penyelenggara, dan pengawas pemilu setempat. Rabu (6/3)

Adapun kegiatan untuk menciptakan pemilu aman, damai, dan sejuk yang dilaksanakan di Hotel Sarbini Menggala ini, turut dihadiri oleh Kodim 0426/ Tulang Bawang, perwakilan Partai Politik peserta pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kesbangpol Tulang Bawang, dan Hariyanto sebagai moderator dalam kegiatan diskusi tersebut.

Kapolres Tulang Bawang Akbp. Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa 42 hari menjelang hari H pesta demokrasi lima tahunan diwilayah tersebut situasi kamtibmas masih dalam keadaan kondusif. Namun dirinya mengingatkan agar suasana tetap kondusif, serta mengingatkan para peserta pemilu tidak turut serta dalam menyebarkan berita bohong atau hoaks."Kita harus mewanti - wanti jangan sampai menjadikan korban berita hoaks. Kita bisa lihat sudah banyak orang menjadi korban berita hoaks. Jangan sampai situasi kondusif berubah menjadi riuh, akibat berita-berita bohong. Kita juga harus sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif". Katanya Dia

Syaiful menghimbau, para calon legislatif dalam melaksanakan kampanye tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, untuk itu Ia juga menghimbau para calon legislatif di daerah tersebut dapat membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), agar dapat menciptakan suasana pemilu yang aman, damai, dan sejuk. "Bagi caleg yang melakukan kampanye tanpa membuat STTP, maka kampanye tersebut dikatakan kampanye diluar jadwal dan dapat dikenakan sanksi serta bisa di bubarkan oleh pihak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)". Himbaunya Kapolres Tulang Bawang dalam acara ini (Jon)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Tulang Bawang Nyatakan Kampanye Tanpa STTP Dapat Dibubarkan Pihak Bawaslu

Trending Now

Iklan

iklan