Komisi A DPRD Bersama DPMD Gelar Monitoring Dana Desa Sukapura Sragi

Iklan

Komisi A DPRD Bersama DPMD Gelar Monitoring Dana Desa Sukapura Sragi

Redaksi
Senin, Maret 25, 2019 | 02:34 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-24T19:32:29Z

suaralampung.com, KALIANDA - Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas PMD dan Camat Sragi melakukan Monitoring penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 di desa Sukapura Kecamatan Sragi Lampung Selatan.

Anggota Komisi A,  I Ketut Wartadina mengatakan monitoring dan evaluasi dana desa adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa. Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan. Monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten dengan stake holder atas kinerja Kepala Desa, yang bertujuan untuk memantau sudah sejauh mana penyerapan dana desa dan pekerjaan fisik yang sudah di lakukan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi A DPRD Bersama DPMD Gelar Monitoring Dana Desa Sukapura Sragi

Trending Now

Iklan

iklan