Komisi A DPRD Bersama DPMD Lamsel Gelar Monitoring Dana Desa Pemanggilan Natar

Iklan

Komisi A DPRD Bersama DPMD Lamsel Gelar Monitoring Dana Desa Pemanggilan Natar

Redaksi
Senin, Maret 25, 2019 | 02:40 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-24T19:38:46Z

suaralampung.com, KALIANDA - Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan monitoring dan evaluasi  Dana Desa TA 2018 di Desa pemanggilan Kecamatan Natar, Senin (28/1/2019).Didampingi Dinas PMD, Komisi A menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (Monev)  dana desa. 

Anggota Komisi A, Bejo Susanto menyebutkan monev adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa. Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan. Monitoring dan evaluasi dana desa dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten dengan stake holder atas kinerja Kepala Desa.

"Monitoring dan Evaluasi Dana Desa , bertujuan untuk memantau sejauh mana penyaluran Dana Desa serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya," kata Bejo.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi A DPRD Bersama DPMD Lamsel Gelar Monitoring Dana Desa Pemanggilan Natar

Trending Now

Iklan

iklan