Polsek Kota Agung Bekuk Pelaku Curas di Banten

Iklan

Polsek Kota Agung Bekuk Pelaku Curas di Banten

Redaksi
Sabtu, Maret 16, 2019 | 14:29 WIB 0 Views Last Updated 2019-03-16T07:29:23Z


Suaralampung.Com
Tanggamus  -  Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dibackup Polsek Labuan Padeglang Banten berhasil menangkap seorang tersangka percobaan pencurian disertai kekerasan, percobaan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan.

Tersangka bernama Reno Sutrisno (21), pengangguran warga Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditangkap di Desa Cidadas Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam tempo sepekan melakukan aksi kejahatannya terhadap korbannya Nurhapita (20).

Sebab setelah melakukan kejahatan kepada korban yang juga beralamat di Lingkungan Kapuran Kelurahan Pasar Madang pada Kamis (7/3/19), tersangka melarikan diri ke Pandeglang Banten.

"Tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (14/3/19) pukul 22.00 Wib oleh anggota Reskrim Polsek Kota Agung dibackup oleh Polsek Labuan Pandeglang Banten saat berada di rumah neneknya di Padeglang," ungkap AKP Syafri Lubis didampingi Kanit Reskrimnya Bripka Ahmad Bahri sesampainya tersangka di Polsek Kota Agung, Kamis (14/3/19) malam.

AKP Syafri Lubis menjelaskan, kronologis kejadian, Kamis (7/3/19) sekitar pukul 01.00 Wib ketika korban sedang tidur dikamarnya bersama anak balitanya. Dimana saat itu suami korban sedang melaut, tersangka masuk melalui jendela dan berusaha mengambil barang berharga yang diletakan di kamar yang ditempati anak angkat korban.

Lalu, mendengar suara pintu lemari berbunyi, korban seketika terbangun menjerit namun tersangka mengancam menggunakan pisau stanlis yang dibawanya, bahkan tersangka mencekik leher dan menginjak perut korban. Tak hanya itu, tersangka juga melukai korban mengenai perut korban.

Untuk mengelabui tersangka, korban bahkan berpura-pura pingsan sehingga tersangka kabur melalui pintu belakang tanpa membawa barang korban, Kemudian mengetahui tersangka kabur barulah korban meminta pertolongan warga.

"Akibatnya perbuatan tersangka, korban mengalami luka goresan pisau di perut dan pingga serta mengalami trauma atas kejadian tersebut," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap barang bukti yang dibuang tersangka disekitar rumah korban masih dalam pencarian.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat 53 KUHP subsider pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP dan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga," pungkasnya.

Tersangka dalam pengakuannya menuturkan bahwa perbuatan tersebut dilakukannya karena tidak memiliki uang dan mengetahui suami korban tidak berada dirumah. Sehingga berbekal pisau stenlis dia merusak jendela korban dan masuk ke kamar yang ditempati anak angkat korban.

Namun setelah membuka lemari korban menggunakan anak kunci yang tergantung tiba-tiba korban bangun memergokinya sehingga dia mengancam menggunakan pisau yang dibawanya serta mencekik dan menendang perut korban.

"Niat saya mengambil barang atau uang korban, namun korban terbangun sehingga saya aniaya. Setelah saya kira dia pingsan baru saya kabur," ucap pria bertato di tangan kanan dan kirinya itu. 

Sementara, korban yang mengetahui tersangka telah tertangkap, korban Nurhapita didampingi suaminya Adin datang langsung ke Polsek Kota Agung dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Dimana berawal mendengar suara aneh di kamar anak angkat korban hingga dicekik, ditendang bahkan diancam pisau dibagian perut dan pinggang hingga tergores.

"Saya ditusuk diperut, dicekik dan ditendang sampe saya terkencing-kencing. Namun karena pura-pura pingsan dan dia kabur," ucapnya.

Kesempatan itu juga Adin selaku suami korban mengaku berterima kasih kepada kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku.

Ia juga menuturkan bahwa saat kejadian, dirinya sedang melaut karena pekerjaan sehari-harinya sebagai nelayan.

"Saat kejadian saya di tengah laut, saya dikabari melalui telfon besoknya sekitar jam 11. Atas ditangkapnya pelaku kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ucapnya. (Saripudin/Misbah Hidayat/Heru Herwanda)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Kota Agung Bekuk Pelaku Curas di Banten

Trending Now

Iklan

iklan