Suaralampung.Com.
METRO - Komisi II DPRD Kota Metro meminta penempatan pejabat harus dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai kebutuhan dan melihat latar pendidikan.
Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar mengatakan, lelang jabatan tujuannya menghasilkan para pemimpin OPD yang berkualitas sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Sehingga proses open bidding harus betul-betul sesuai mekanisme.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi, Pemerintah Kota Metro harus mampu menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan, profesional, dan efisien.
Salah satu melalui penempatan pejabat dan lelang jabatan.
"Jadi target-target yang telah ditentukan dalam visi misi Metro bisa semakin cepat tercapai. Makanya harus the right man on the right place. Supaya kinerjanya jajarannya semakin baik juga, cepat, dan profesional," imbuhnya, Minggu, 3 Maret 2019.
Ia meminta, selain dilakukan secara transparan, lelang jabatan pemerintah bisa melibatkan akademisi dan media massa.
Sehingga kemampuan calon pemimpin bisa terseleksi secara maksimal dan profesional dengan melibatkan pihak luar.
Sekretaris Kota Metro Nasir AT sebelumnya mengaku, pemkot masih menunggu hasil assesment beberapa pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu sebagai persiapan lelang jabatan tinggi pratama.(Rls/Tri)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar - Tribun Lampung/Indra Simanjuntak.