RUPS Tahunan 2019 Indosat Ooredoo Menyetujui Laporan Keuangan & Pergantian Direksi dan Komisaris Perseroan

Iklan

RUPS Tahunan 2019 Indosat Ooredoo Menyetujui Laporan Keuangan & Pergantian Direksi dan Komisaris Perseroan

Redaksi
Rabu, Mei 29, 2019 | 16:35 WIB 0 Views Last Updated 2019-05-29T09:35:57Z

Suaralampung.Com.
Jakarta, 2 Mei 2019 – PT Indosat Tbk ("Indosat Ooredoo" atau "Perseroan") hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST" atau "Rapat") di Kantor Pusat Perseroan. Rapat membahas dan memutuskan beberapa agenda antara lain :

(1) Menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

(2) Menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2019.

(3) Menyetujui penunjukan Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

(4) Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II, Indosat Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019,dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019. 

(5) Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

(6) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan.

Selain itu, RUPST juga menyetujui penunjukan Bapak Chrisna A. Wardhana sebagai akuntan publik Perseroan dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan/anggota jaringan kantor PwC ("PwC") sebagai Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun 2019.

RUPST menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2020 (sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan) adalah sebagai berikut:

1. Bapak Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama

2. Bapak Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris

3. Bapak Hilal Suleiman Malawi, Komisaris

4. Bapak Heru Pambudi, Komisaris

5. Bapak Afini Boer, Komisaris

6. Bapak Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris

7. Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Komisaris

8. Bapak Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen

9. Bapak Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen

10. Bapak Wijayanto Samirin, Komisaris Independen.

Dan susunan anggota Direksi Perseroan untuk periode sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2020 (sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan) adalah sebagai berikut:

1. Bapak Chris Kanter, Direktur Utama
2. Bapak Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur
3. Bapak Arief Musta'in, Direktur
4. Bapak Vikram Sinha, Direktur
5. Bapak Irsyad Sahroni, Direktur Independen.

Laporan Tahunan Perseroan tahun 2018 mengangkat tema "LEADing Through Trust", dimana dalam menghadapi era industri telekomunikasi yang semakin kompetitif, perusahaan berkomitmen untuk memimpin dengan cara membangun kepercayaan pelanggan melalui perilaku terpercaya, transparan dan dapat diandalkan sehingga meningkatkan keterlibatan pelanggan dengan kami menuju pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. 
Ringkasan risalah RUPST direncanakan akan diumumkan di media sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rls/INDOSAT)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • RUPS Tahunan 2019 Indosat Ooredoo Menyetujui Laporan Keuangan & Pergantian Direksi dan Komisaris Perseroan

Trending Now

Iklan

iklan