Salah Gunakan Obat Terlarang, Sopir Truck colt Diesel Di Amankan Polisi.
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Salah Gunakan Obat Terlarang, Sopir Truck colt Diesel Di Amankan Polisi.

Redaksi
Kamis, Agustus 22, 2019 | 10:19 WIB 0 Views Last Updated 2019-08-22T03:19:48Z


Suaralampung.Com.
Pesawaran - Satuan Kepolisian Polres kabupaten Pesawaran amankan seorang laki-laki yang bernama Rahman Bin Darja, 37 tahun, Salah satu pengemudi truck Colt diesel beralamat desa Tanjung anom RT 02/04 Madukoro kecamatan Kotabumi utara kab. Lampung utara, Rabu(21/8/2019).

Sekira jam 23.00 wib didapat informasi bahwa tersangka memiliki, menyimpan, menggunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Di bawah pimpinan Kanit Reskrim beserta  anggota laksanakan penghadangan terhadap kendaraan yang dikemudikan tersangka yaitu jenis truck colt diesel No.Pol : BE 9068 JB di Jalinsum Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan informasi yang di dapat Petugas satuan lakukan penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu yg disimpan didalam kotak Rokok merk Surya yg berada didalam kantong baju tersangka.

Dan tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tegineneng dan setelah di lakukan pemeriksaan/interogasi, tersangka mengakui memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. (Zahriyal/Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Salah Gunakan Obat Terlarang, Sopir Truck colt Diesel Di Amankan Polisi.

Trending Now

Iklan

iklan