Prioritas Mempercepat Pengurangan Angka Kemiskinan di Provinsi Lampung Melalui Perlindungan PMKS

Iklan

Prioritas Mempercepat Pengurangan Angka Kemiskinan di Provinsi Lampung Melalui Perlindungan PMKS

Redaksi
Selasa, September 24, 2019 | 02:52 WIB 0 Views Last Updated 2019-09-23T19:52:14Z

Suaralampung.Com.
BANDAR LAMPUNG — Penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial terhadap 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diharapkan memberi mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.

Demikian sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang disampaikan Plt. Asisten Administrasi Umum Irwan SM pada upacara mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Senin (23/9/2019).

Irwan SM menjelaskan untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, Dinas Sosial memiliki peran yang penting dalam upaya pencapaian tujuan misi tersebut melalui tugas dan fungsinya pada program kesejahteraan sosial untuk memberikan pelayanan dan rehabilitas sosial, pemberdayaan sosial, dan PMKS.

"Melalui program kesejahteraan sosial, diharapkan penyandang PMKS dapat terjamin hak-haknya dan berkesempatan sama untuk meningkatkan hidupnya, memperoleh pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial serta kebutuhan dasar yang layak," ujarnya.

Dinas sosial juga akan memberikan pelayanan kesejahteraan sosial melalui sistem panti dan non panti sesuai sasaran garapan, melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, serta melakukan pemberdayaan dan pembinaan.

"Gubernur Arinal berharap penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung yang di laksanakan oleh Pemerintah dapat mempercepat terciptanya kesejahteraan sosial dan terwujudnya rakyat Lampung berjaya,". (Humas Pemprov)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prioritas Mempercepat Pengurangan Angka Kemiskinan di Provinsi Lampung Melalui Perlindungan PMKS

Trending Now

Iklan

iklan