Ancam Bunuh Wartawan Media Online, Oknum Ketua BPD Patut Di Kenakan Sanksi.

Iklan

Ancam Bunuh Wartawan Media Online, Oknum Ketua BPD Patut Di Kenakan Sanksi.

Redaksi
Selasa, Oktober 22, 2019 | 08:50 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-22T01:50:58Z


Suaralampung.Com
Pesawaran – Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, Kali ini menimpa Jendri salah seorang Media Online Pikiran Lampung yang tengah meliput dan mengambil photo saat Penghitungan Suara Pada Pemilihan Kepala Desa Halangan Ratu Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran, pada senin (21/10/2019).


Dirinya secara tiba-tiba didorong oleh oknum ketua Badan Permusawarahan Desa (BPD) Desa setempat hingga terjatuh di lantai serta mengacam membunuh dengan mengunakan sebilah pisau yang telah di siapkan di pingang nya serta meminta agar penghitungan pilkades tersebut tidak boleh di liput oleh wartawan.

Hal itu di katakan Jendri salah deorang wartawan media Pikiran Lampung yang menjadi korban Kekerasan dan acaman Pembunuhan yang di lakukan oleh M.Saher BPD desa Halangan Ratu Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.

Menurut nya kejadian tersebut bermula ketika Dirinya meliput kegiatan Pilkades yang ada di Desa nya, pada saat itu diri nya akan mengambil photo kegiatan Penghitungan suara yang berlangsung di Balai Desa Halangan Ratu, pada saat akan pengambilan poto secara tiba tiba diri nya di dorong oleh oknum ketua BPD hingga terjatuh di lantai, dan oknum ketua BPD desa setempat bahkan  diri nya akan di acam di bunuh oleh oknum tersebut.

"pada saat itu penghitungan pemilihan Pilkades telah selesai tetapi sejumlah pendukung yang kalah,protes kepada panitia agar di lakukan nya penghitungan ulang,kemudian pada saat itu saya mengambil gambar kejadian tersebut,namun tiba tiba,salah seorang yang bernama M.Saher tiba tiba mendorong saya hingga saya terjatuh di lantai,pada hal saat itu saya mengatakan bahwa saya wartawan dengan menggunakan id card serta baju wartawan Pikiran Lampung, tetapi yang bersangkutan makin menjadi bahkan berkata, "Jangan di liput, saya habisin kamu," ujar Jendri menirukan perkataan Oknum Ketua BPD tersebut.


Tekait kejadian kekerasan yang di alami Jendri salah seorang wartawan Pikiran Lampung di Kabupaten Pesawaran mengatakan kepada sejumlah media akan melaporkan Kejadian Tersebut kepada pihak Kepolisian agar pelaku dapat di adili sesuai hukum yang berlaku,sehingga kejadian kekerasan terhaap wartawan yang ada di kabupaten Andan Jejama ini tidak terjadi lagi.

Sementara itu Feri Darmawan Selaku Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) kepada sejumlah media mengatakan,diri nya sangat menyayangkan kekerasan yang di lakukan Oleh Oknum ketua BPD Desa Halangan Ratu terhadap wartawan yang melakukan Tugas Jurnalistis.

Ia juga mengatakan bahwa Semua peristiwa yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 4. Di sana disebut: "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara." Yang dimaksud dalam pasal ini, seperti tertulis pada bagian penjelasan, adalah pers bebas dari "tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin."

Kemudian ada Sanksi diatur dalam Pasal 18. Di sana disebut kalau siapa saja yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambatnya kemerdekaan pers "dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta."
Bukan cuma itu, pengeroyokan dan penganiayaan juga termasuk tindakan pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP. Hukumannya paling lama lima tahun enam bulan.

"Di sini sudah jelas bahwa kekerasan dan acaman terhadap pers yang melaksanakan tugas nya ada acaman hukuman pidana nya,jadi kami meminta agar pihak kepolisian khusus nya polres Pesawaran Menindak tegas siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap wartawan dan rencana nya besok kami sejumlah wartawan akan mendampingi Jendri untuk melaporkan tidak kekerasan yersebut kepolres Pesawaran," pungkasnya. (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ancam Bunuh Wartawan Media Online, Oknum Ketua BPD Patut Di Kenakan Sanksi.

Trending Now

Iklan

iklan