Catatan Redaksi, Kader JKN KIS Duta dan Mitra BPJS

Iklan

Catatan Redaksi, Kader JKN KIS Duta dan Mitra BPJS

Redaksi
Senin, Oktober 14, 2019 | 11:25 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-14T04:25:57Z

Catatan Redaksi, 
Kader JKN KIS Duta dan Mitra Bpjs 


Suaralampung.Com.
Badan Penyelengggara Jaminan Sosial Kesehatan ( Bpjs) memiliki pegawai yang tidak tetap dengan merekrut pihak lain dalam bentuk kerjasama kemitraan, salahsatunya adalah yang tersebut sebagai Kader Bpjs, yang dibukukan dalam perjanjian bermatrai cukup, selain mitra kerja, Kader juga tersebut sebagai Duta Bpjs. 

Kader Bpjs Jkn Kis memiliki tugas Pokok sesuai maksud dan tujuan kemitraan yang terjalin dengan Bpjs yaitu  : Mengoptimalkan Kolektabilitas iuran, sosialisasi, edukasi dan pertumbuhan peserta baru PBPU ( Pekerja Bukan Penerima Upah ). 

Dari ke empat ( 4 ) tugas pokok tersebut diatas,  mengoptimalkan kolektabilitas iuran menjadi kunci utama, bagi seorang Kader untuk dapat terus memperpanjang kerjasama sebagai mitra kerja Bpjs, karena bila dalam kurun waktu 3 bulan berturut-turut Kader tidak mampu mengumpulkan kolekting dari para peserta yang menunggak pembayaran Bpjsnya, maka seorang kader kemitraannya dimungkinkan ditinjau ulang atau diputuskan kerjasama sebagai mitra Bpjs, selain itu sumber penghasilan terbesar yang didapat oleh kader, diperoleh dari besarnya keberhasilan kolektibilitas kolekting kader pada tiap tiap bulan berjalan. 

Kader Bpjs memiliki tugas dan tanggungjawab menyampaikan misi yang terputus dan mengurai problematik yang mendera bpjs dari sisi tunggakan pembayaran iuran peserta mandiri ( berbayar ). karena pada saat bersamaan seorang Kader dalam tugasnya melakuksn interaksi langsung dengan para peserta bpjs mandiri yang menunggak. 

Dalam interaksi langsung, dengan melakuksn kunjungan kepeserta yang pembayaran Bpjsnya menuggak, pada saat bersamaan juga dilakukan sosialisasi program program Bpjs, edukasi terhadap Peserta,  dan pelayanan pendaftaran peserta baru mandiri bagi warga negara/masyarakat yang belum dan membutuhkan pelayanan program kesehatan Bpjs bagi diri dan keluarganya. 

Interaksi langsung Kader Bpjs dengan pesertanya yang menunggak tidak dapat dipungkiri memiliki tantangan yang cukup besar, beragam corak budaya, karakteristik dari pribadi warga masyarakat sangat dominan dihadapi oleh kader yang terjun langsung mendengar, melihat, menerima berbagai keluh kesah, kekecewaan, kebahagiaan, dan tanda terimakasih, persuasi ungkapan dari para peserta yang ditemuinya. Kolaborasi apreasiasi posithif dan negatif terhadap adanya program jaminan kesehatan dari pemerintah yang diselenggarakan oleh Bpjs adalah menu yang didapat oleh para Kader saat melakukan kunjungan kepeserta binaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan Kader Bpjs mendapatkan hal hal yang tidak layak dari para peserta yang menunggak yang dikunjunginya  Padahal tugas dan tangungjawab yang cukup besar sebagai Duta Bpjs ada di pundak seorang Kader, 

Menilik peran dan fungsi seorang kader, sesuai dengan tugas yang diembannya, maka cukup layak jika tugas Kader sebagai Mitra dan Duta Bpjs memiliki misi mulia, selain memiliki target kolektibilitas sebanyaknya, juga melakukan sosialisasi menyampaikan informssi terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait kepesertaan Bpjs  karena seperti kita ketahui umumnya setiap aturan yang ditetapkan memiliki ranah tanggungjawab untuk disosialisasikan kepada khalayak ramai, bukan itu saja seorang Kader juga melakukan edukasi komperhensif terhadap peserta yang menunggak dan juga membantu bagi warga dalam pendaftaran menjadi peserta baru Bpjs. Situasi tersebut tentu berimbang jika kolektabilitas didapat dari peserta yang membayar tunggakannya, akan tetapi Kader akan gigit jari jika peserta tidak melakukan pelunasan tunggakan bpjsnya, alias kader hanya mendapat pepesan kosong,  dari hal hal upaya yang telah diuraikan diatas. 

Akan tetapi setiap Kader Bpjs memiliki perspektif berbeda-beda atas pelaksanaan tugasnya sebagai Kader Bpjs. ada yang merasa bahagia sebagai duta bpjs karena mendapat kesempatan untuk membantu, mengedukasi Peserta sehingga peserta bertambah pengetahuannya dan terbantu/tertolong pada kebutuhan pelayanan kesehatan bagi diri, keluarga dari peserta binaannya, namun tak menampik kemungkinan ada hal yang mengecewakan jika telaahnya dari sisi mitra kerja bpjs yang tak mendapat hasil kolekting dari akumulasi pembayaran tunggakan para peserta binaannya, ada juga yang enjoyying, yang terpenting telah berbuat atas apa yang menjadi tugas, tanggungjawabya sebagai Kader, Duta dan Mitra Bpjs. 

Ahir ahir ini, Dengan adanya keinginan pemerintah melakukan  " Penyesuaian "  iuran bulanan melalui skema   " menaikan " pembayaran iuran bulanan dari peserta mandiri, tentu hal ini menambah beban berat, tugas sebagai Kader bpjs dalam kolektabilitas penagihsn iuran, sosialisasi terbarukan dari penyesuaian kenaikan tarif iuran bulanan maupun edukasi terhadap peserta yang menunggak, dimana 3 ( tiga) bulan sebelum tulisan ini diturunkan telah dilakukan juga restrukturisasi perihal penyesuaian kebijakan bpjs terhadap jumlah bulan yang menjadi binaan Kader menjadi 19 bulan dari peserta yang menunggak, dimana sebelumnya yang hanya 4 bulan peserta menuggak sudah menjadi binaan Kader dalam hal kolektabilitas penagihan iuran. 

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa Reward kader bersumber dari akumulasi keberhasilan kolekting dari para peserta yang membayar tunggakannya, artinya dengan adanya kebijakan baru yaitu peserta dengan minimal 19 bulan Keatas menunggak yang menjadi binaan untuk dapat melakukan pelunasan pembayaran tunggakannya, sehingga Kader mendapatkan reward atas pembayaran tunggakan tersebut tentulah hal tersebut semangkin meminimalisir bagi Kader untuk dapat kolektabilitas dari para peserta yang menunggak pembayaran bpjsnya. 

Untuk Kader Bpjs yang berada diwilayah Lampung yang memiliki Kantor Cabang di jalan Zainal Abidin Pagar Alam no 35 Rajabasa Bandarlampung, kami belum mengcomfirmasi hal hal terkait Kader dengan pihak yang berkompeten dari Bpjs sejak tulisan ini diterbitkan,  ( Joe, Bandarlampung )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Catatan Redaksi, Kader JKN KIS Duta dan Mitra BPJS

Trending Now

Iklan

iklan