Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Dari SMP 6 Bandarlampung

Iklan

Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Dari SMP 6 Bandarlampung

Redaksi
Jumat, Oktober 11, 2019 | 16:49 WIB 0 Views Last Updated 2019-10-11T09:49:48Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, terus melakukan penyelidikan terhadap Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Kota Bandarlampung. Terkait dugaan kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2015-2017. Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Basuki Raharjo di Bandarlampung, Jumat (11/10).

Basuki menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus tersebut. "Masih dalam proses dan sudah masuk lidik dan baru dimintai keterangan sifatnya kita baru klarifikasi," tuturnya. Dia melanjutkan sampai dengan saat ini proses penyelidikan baru sampai pada pengumpulan berkas dan keterangan melalui metode wawancara kepada sebanyak 10 orang.

Dia menjelaskan perkara yang sedang lidik itu merupakan dugaan penyimpangan dana BOS. Penyimpangan dana BOS tersebut merupakan hasil temuan dari kejaksaan itu sendiri. "Ini temuan kita sendiri, dan nanti akan kita kabarkan selanjutnya," kata dia lagi. Menurut informasi yang didapat penyimpangan tersebut diduga adanya markup siswa dan penggunaan dana BOS pada tahun 2015-2017. 

Saat itu Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut masih dijabat oleh Khaironi. Dugaan penyimpangan dana BOS itu diantaranya diperuntukkan pengembangan perpustakaan, kegiatan ulangan, perawatan sekolah, dan membantu siswa miskin. (Tika)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Dari SMP 6 Bandarlampung

Trending Now

Iklan

iklan