"Setelah berdiskusi, lebih kurang selama dua jam dengan bagian tipikor Ditreskrimsus Polda, menyimpulkan bahwa laporan korupsi biasanya melalui laporan model A (Laporan temuan polisi) dan laporan model B atau (Laporan langsung) Masyarakat, tidak terbiasa menanganinya," kata David Sihombing, usai berdiskusi di Ditreskrimsus Tipikor Polda Lampung. Senin, 14 Oktober 2019, sekitar pukul 17.54 WIB.
Dimaksudkan tidak terbiasa menangani perkara Model A dan Model B, sebagaimana pengakuan tim Tipikor tersebut, pengertiannya adalah Tim Tipikor Polda meminta selaku kuasa hukum Hi.Suwardi Ibrahim dapat langsung membuat pengaduan resmi tertulis berikut melampirkan data-data keterkaitan.
"Hasil diskusi ini, akan segera kami buat dengan melampirkan data-data cukup kuat. Dan besok mengatakan Selasa hari ini, akan kami layangkan langsung pengaduan tertulis resmi sesuai intruksi tim tipikor tersebut," tambahnya.
David Sihombing juga menceritakan, sebenarnya dalam masalah ini sudah jelas dan sangat terang. Contoh kecilnya dapat di lihat dari nama-nama AJB sebnyak 158 yang masuk nominatif penerima ganti rugi lahan dan dalam peta berbatasan dari BPN, tidak tersebut atau tidak ada tercantum nama Doddy S Tanjung (Alm).
Termasuk soal pihak-pihak yang bersengketa, bukan antara Mayarakat penerima dan Doddy. Tapi yang bersengketa adalah Hi.Suwardi Ibrahin (Klien) dengan Masyarakat dan Doddy S Tanjung juga tidak ada nama Dicky Zaharudin Cs.
"Disini sudah jelas masalahnya dimana. Kami juga telah persiapkan bukti data yang cukup kuat, terlebih bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi uang negara, dalam bentuk pengaduan sebagaimana yang di minta mereka (Tipikor Polda),"jelasnya.
Namun dalam hal ini, David Sihombing menambahkan, menyampaikan apresiasi terhadap pihak Polda Lampung melalui Ditreskrimum yang sedang memproses perkara ini.
"Akan tetapi, diharapkan pihak Polda Lampung dapat dengan segera mengungkap dan mengangkat perkara ini, demi nama baik Institusi Kepolisian, jangan terlalu berlama-lama, karena ham ini sudah terbuka gamblang,"imbuhnya.(tim)