Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Gelar Forum LLAJ Tahun 2019.

Iklan

Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Gelar Forum LLAJ Tahun 2019.

Redaksi
Kamis, November 28, 2019 | 20:37 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-28T13:37:56Z

suaralampung.Com
Pesawaran – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2019, acara pelaksaan berlangsung bertepatan di ruangan
Teluk Ratai Pemda kabupaten pesawaran. Kamis (28/11/2109). 

Dalam acara pelaksana Forum LLAJ kabupaten Pesawaran tahun 2019 ini di ikuti 29 tamu undangan dari berbagai dinas dan instansi, forum LLAJ dibuka secara resmi oleh kepala Dinas Perhubungan Drs. Afdal Faisal., M.Si. dalam kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan transportasi darat dan laut dalam memprsiapkan angkutan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

Berdasarkan acuan sesuai amanat undang-undang 22 tahun 2009 pasal 13 serta penjelasan umumnya, berdasarkan pada semangat penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang bersipat lintas sektor, harus di laksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para para pemangkh kepentingan (stakeholder) lainnya guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks, undang - undang ini mengamatkan di bentuk nya forum lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam kesempatan itu, Dinas perhubungan provinsi lampung Broery Sugandi memberikan  dan mensuport dalam forum LLAJ, ia menyampaikan.
"Kegiatan lalu lintas ini dan untuk di tingkat nasional monitoring angkutan tahun ini di mulai pada tanggal 20 Desember sampai dengan tanggal 8 januari tahun 2020" jelas singktnya


Forum lalu lintas dan angkutan jalan adalah badan ad hoc yang berfungsi sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka.
1. menganalisa permasalahan.
2. menjembatani, menemukan solusi, dan meningkatkan kualitas pelayanan dan
3. buka. sebagai aparat penegak hukum.

Dalam rumusan pembahasan permasalahan forum LLAJ diantara nya .
1. membahas evaluasi rapat LLAJ terdahulu.
2. membahas persiapan penyenggaraan Festival pahawang, angkutan Natal dan Tahun baru (NATARU) dan pembentukan tim koordinasi Nataru tingkat kabupaten.
3. membahas keselematan angkutan darat.
4. membahas keselematan angkutan laut.

Persiapan penyelenggaraan Festival Pahawang, angkutan Natal dan tahun baru (NATARU) dan pembentukan tim koordinasi Nataru tingkat kabupaten dan pembahasan kesiapan pengaturan lalu lintas penataan parkir dalam penyenlenggaraan festival pahawang, Natal 2019 dan tahun baru 2020, dan pembentukan tim penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru tingkat kabupaten pesawaran yang dituangkan dalam SK Bupati, dan penetapan lokasi pos pantau dan pos bersama dalam penyelengaraan  angkutan natal dan tahun baru diantara nya.
1. pos pantau simpang 3 tugu pengantin atau garudan gedong tataan.
2. pos pantau simpang 3 tegineneng
3. pos pantau wisata simpang 3 mutun teluk pandan
4. pos pantau wisata simpang 3 sari ringgung teluk pandan
5. pos terpadu angkutan laut dermaga 4 ketapang desa batu menyan teluk pandan
6. pos terpadu tugu coklat Negeri sakti gedong tataan.


Persiapan sarana prasarana diantaranya water barier, trafic Cone, spanduk rambu peringatan, larangan, petunjuk arah dan sarana informasi lain nya, serta perumusan daerah rawan kemacetan, rawan kecelakan dan rawan keamana (pelemparan angkutan umum) sesuai dengan surat direktur jendral perhubungan darag nomor LT.407/2/12/DJPD/2019 tanggal 11 november 2019.

Berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pamerintah daerah, PP 74 tahun 2014, PM 29 tahun 2015, PM 29 tahun 2017, PM 15 tahun 2019 dan perda nomor 2 tahun 2019 tentang penyelengaraan transportasi darat.

Dalam rapat forum LLAJ Dinas Perhubungan kabupaten pesawaran dalam pembahasan beruapaya memaksiamlkan pengawasan pengunaan keselamatan tansportasi darat dan laut dalam mempersiapkan angkutan natal dan tahun baru 2020.
(Ryal).



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Gelar Forum LLAJ Tahun 2019.

Trending Now

Iklan

iklan