Pasawaran Suaralampung.com
Bendahara BUMDES usaha bersama Desa Sukamandi ,Kecamatan Way lima ,kabupaten Pasawaran Lampung, Elyanti diduga kuat melakukan tindak pidananya korupsi sebesar Rp 60 juta anggaran Rp 121 juta rupiah lebih dari dana yang dikucurkan pemerintah melalui Dana Desa(DD) 2018 yang lalu dan disinyalir masih ada pengurus lainnya yang diduga melakukan hal yang sama karena BUMDES tersebut tidak berjalan dan saat ini keuangannya banyak dipertanyakan masyarakat
Hal tersebut disampaikan salah satu masyarakat kepada media saat berada di Desa setempat yang tidak mau disebutkan namanya sebut saja Melda(bukan nama sebenarnya) ,menurut Melda bahwa BUMDES usaha bersama di Desa Sukamandi masuk akal kalau sampai tidak berjalan bahkan dipertanyakan masyarakat Dikemanakan dana sebesar Rp 121 juta lebih tersebut sementara semua unit kegiatan BUMDES usaha bersama sudah tidak berjalan
![]() |
Ilustrasi |
Masih dikatakan Melda ,jika terjadi benar benar modal BUMDES usaha bersama ini tidak ada atau dipakai oleh para oknum pengurus kami minta agar persoalan ini dibawa keranahnya hukum karena dana tersebut di BUMDES usaha bersama seharusnya bergulir sehingga masyarakat lain yang tidak terlibat dipengurus bisa merasakan mampaatnya
"Ini kan lain pengurus unit kegiatan saja ada yang tidak tahu dananya kemana,diduga oknum oknum pengurus tertentu saja yang diduga menikmati uang milik BUMDES usaha bersama dan sudah sepantasnyalah pihak berwajib segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan undangan yang berlaku"pintanya.
Sementara bendahara BUMDES usaha bersama Elyanti justru ngamuk ngamuk yang tidak masuk akal saat akan dikonfirmasi terkait keberadaan Unit kegiatan burung puyuh yang ada di unit kegiatannya ,menurut dua dirinya sudah tidak jadi bendahara lagi dan keberadaan burung puyuh sudah tidak ada adapun yang ada adalah milik saya sementara milik BUMDES usaha bersama hanya tinggal 800 ekor itupun sudah banyak yang mati.
"Ngapain datang kesini saya sudah tidak ada kaitan lagi dengan bendahara BUMDES usaha bersama dan saya sudah berhenti kalau nanya burung puyuh yang ada disini hanya tinggal 800 ekor itupun sudah banyak yang mati sisanya itu punya saya semua ,silahkan pergi dari sini saya bukan apa apanya lagi di BUMDES usaha bersama dan jangan tanya saya lagi" kata Elyanti dengan nada tinggi saat dikonfirmasi di kediamannya Rabu(13/12) yang lalu
Namun demikian disaat yang sama suami Elyanti berkenan menemui Wartawan dan mengajak duduk bersama di kediamannya serta meminta maaf atas perkataan istrinya ,suaminya juga mengatakan bahwa terkait BUMDES usaha bersama istrinya sudah bukan pengurus lagi serta burung puyuh yang ada tinggal sekitar 800 ekor itupun sudah banyak yang mati
" Mohon maaf atas kesalahan pahaman istri saya ,maklum saja ,kalau menyalakan keberadaan burung itulah adanya kalau terkait bendahara istri saya bukan bendahara BUMDES lagi " pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Dana BUMDES " Usaha Bersama" di Pekon Sukamandi ,Kecamatan Way lima, Kabupaten Pasawaran diduga dikorupsi sehingga komisaris utama ,pengawas dan direktur harus bertanggung jawab untuk membuktikan keberadaan dana tersebut pasalnya dana BUMDES sebesar Rp 121 juta lebih tidak bisa dibuktikan keberadaan
BUMDES usaha bersama yang dibentuk berdasarkan
SK kepala Desa Sukamandi Kusnadi A.M nomor 07/2017 dan pada tahun 2018 mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 121 juta lebih dari Dana Desa (DD) 2018 Pekon Sukamandi namun pada tahap pengelolaannya diduga terjadi hal hal yang tidak diinginkan sehingga pengelola tidak mengelola sesuai surat pengangkatan pengurus BUMDES usaha bersama Desa Sukamandi.
Berdasarkan surat pengangkatan pengurus BUMDES 11 Desember 2017,dimana
Kusnadi komisaris utama
Cecep Agus Sopyan pengawas BUMDES
Jaka Bagus Lesmana,SE Direktur
Saum Wibowo sekretaris Elyanti Bendahara
Mahfudin kepala unit usaha pengadaan pupuk
Umar kepala unit pembelian gabah
Supriyanto kepala unit usaha penetasan ayam
Aceng kepala unit pengelolaan mesin bajak sawah.
Berdasarkan hasil penulusuran media dilapangan para pengurus BUMDES yang disebut sebut sebagai bendahara,usaha pengadaan pupuk ,kepal unit usaha pembiakan gabah,kepala unit usaha penetasan ayam dan kepala unit usaha pengelolaan mesin bajak sawah diduga tidak berjalan bahkan mereka menolak sebagian pengurus BUMDES
usaha bersama ,
Dikatakan Hotib alias hajib tokoh masyarakat setempat mengatakan dana BUMDES usaha bersama dikemanakan karena berdasarkan informasi dana BUMDES usaha bersama itu sudah tidak ada karena semua usahanya sudah tidak berjalan dan ketika masyarakat termasuk dirinya sendiri mau pinjam danapin sudah tidak ada bahkan pengurus susuai surat pengangkatan pengurus rame rame tidak Mau bertanggung jawab karena tidak arah uang tersebut tidak jelas kemana.
"Mempertanyakan Dimana adanya uang BUMDES usaha bersama ,karena uang Rp 121 juta lebih itu besar tapi saat ini kemana uang itu kepala unit usaha tidak ada yang mau tanggung jawab" tegas Hatinya saat dikonfirmasi di kediamannya Rabu (13/11)
Kepala unit pengelolaan pupuk BUMDES usaha bersama Mahfudin juga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya sudah menyerahkan uang pengelolaan pupuk pada ketua BUMDES usaha bersama sesuai yang dia terima dan saat ini usaha pengelolaan pupuk tidak berjalan
"Saya mengelola pupuk hanya satu musim setelah itu diminta sama ketua uangnya sebesar Rp 4 juta lebih pada intinya saya tidak mau dilibatkan lagi di BUMDES usahan bersama karena saya tidak mau pusing dan saya juga tidak memakai uangnya karena mengelola BUMDES usaha bersama " terang Mahfudin juga saat dimintai keterangannya Rabu (13/11)
Kepala unit pengolahan mesin bajak sawah pun dikatakan pengelolanya Aceng bahwa dirinya hanya sebagai pengelolanya namun soal hasilnya atau keuangan diserahkan kepada ketua dan tidak pernah sebagai pengelola tidak pernah memegang uang hasil dari bajak selama satu musim
"saya hanya sebagai pengelola ,kalau ditanya soal uang hasil satu musim berapa bajak tersebut saya tidak tahu karena semua uang hasilnya satu musim diserahkan kepada ketua ' kata Aceng saat memberikan keterangannya di ,Desa setempat Rabu(13/11)
Berbeda dengan Elyanti bendahara BUMDES usaha bersama
Saat ditemui dikediamanya sebagai bendahara BUMDES usaha bersama Elyanti sekaligus sebagai kepala unit pengelolaan burung puyuh langsung marah marah dan mengusir wartawan bahwa dirinya bukan pengurus BUMDES usaha bersama lagi dan masalah burung puyuh di atas sudah tinggal 800 ekor lagi sebagian itu milik saya
"Ngapain bawa bawa wartawan kesini sudah ga ada ternak puyuh disini ada juga cuman 800 ekor milik BUMDES usaha bersama dan sisanya milik saya sendiri" bentaknya saat ditemui kediamannya di desa setempat Rabu(13/11)
Namun ternyata dibalik membentak wartawan terungkap informasi bahwa bendahara BUMDES usaha bersama tersebut kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Elyanti itu ketakutan karena dirinya memakai dana dari BUMDES usaha bersama sebesar Rp 60 juta rupiah.
"Wajar dia marah marah karena takut ketahuan apalagi yang datang wartawan ,itu sudah jelas dia memakai uang sebesar Rp 50 juta " terangnya kepada wartawan di desa setempat Rabu (13/11)
Sementara kegiatan usaha penetasan ayam mik BUMDES usaha bersama yangebut sebut Supriyanto (Komeng )sama sekali tidak ada karena menurut informasi di rumah Komeng tidak usaha penetasan ayam.
Terpisah ketua BUMDES usaha bersama Desa Sukamandi Jaka Bagus lesmana sebelumnya pernah mengatakan beberapa waktu yang lalu bahwa terkait BUMDES usaha bersama sebaiknya dibuka saja agar arah uang itu kemana bisa ketahuan sebab masyarakat mempertanyakan keberadaan uang aset BUMDES usaha bersama itu.(Aan/tim)