Lembaga Perlindungan Anak Pesawaran, Gelar Rapat Perdana Umumkan Susunan Pengurus Tahun 2019 - 2023

Iklan

Lembaga Perlindungan Anak Pesawaran, Gelar Rapat Perdana Umumkan Susunan Pengurus Tahun 2019 - 2023

Redaksi
Sabtu, November 09, 2019 | 12:58 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-09T06:00:51Z

Lembaga Perlindungan Anak Pesawaran, Gelar Rapat Perdana Umumkan Susunan Pengurus Tahun 2019 - 2023


Suaralampung.Com
Pesawaran - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran gelar rapat perdana, dan penerbitan Surat Keputusan tentang pengukuhan susunan pengurus lembaga perlindungan anak nomor: 004.SK/LPA-LPG/X/2019.

Dalam surat keputusan pengukuhan susunan pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten pesawaran priode 2019 - 2023, ditetapkan pada tanggal 7 Oktober 2019, oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung. Jumat (8/11/2019).

Lampiran surat keputusan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), tentang stuktur Organisasi Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran Pesawaran masa bhakti 2019 - 2023, terdiri dari H. Dendi Ramadhona, S T, sebagai Dewan Pembina, 22  orang sebagai Dewan Konsultatif.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran menetapkan, Hj. Evi Susina, SH. sebagai ketua LPA Pesawaran, Marfen Efendi, S.ag, sebagai Wakil Ketua, Septawandra Makhfir, S.ag, sebagai sekretaris, Devita Sahara, sebagai wakil sekretaris, firdayana, Endi Mardeni, SH, MH. dan Nia Angraini, Spd, sebagai Bendahara, Milawati sebagai wakil Bandahara.

Dalam bidang - bidang stuktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten pesawaran, bidang organisasi dan keanggotaan, Roman Masyuri, S.Pd.I, sebagai Koordinator, dan Siti Nur Hasanah, SH, Istikomah sebagai anggota.

Bidang Advokasi, mediasi pengajuan dan bantuan hukum di Kordinator oleh, Deswita, SH, dan H. Parhan, SH, tarmizi, SH sebagai anggota.

Bidang Pantauan hak anak di kordinator oleh Komari, dan Sulastri, joko Prayitno sebagai anggota.

Bidang kerjasama antar lembaga di kordinator oleh Aminuddin, S. Hi, dan di bawahi Bahrunsyah, Irwan Joni, Iyan sebagai anggota.

Bidang Pendidikan, seni, sosial dan budaya di kordinator oleh Ratna, SP. MM, di bawahi Mediantoro, Rosmala sebagai anggota. Dalam bidang Informasi Komonikasi dan dokumentasi di kordinator oleh Wahyudi, serta sebagai angota Siti Juani, S.I.kom, Zahrial, Saprawi.

Dalam rapat perdana yang digelar pada hari Jumat, 8 November 2019, dihadiri oleh seluruh anggota lembaga perlindungan anak kabupaten pesawaran, pengurus berdiskusi terkait pentingnya memberikan perlindungan anak dari segala tindakan kekerasan.

Diskusi dalam rapat perdana ini, para pengurus LPA Kabupaten Pesawaran terkait langkah - langkah kerja LPA kedepan, dan di hadapan semua anggota menjelaskan pentingnya semua pengurus dan semua pihak memahami undang-undang Nomor 4 Tahun 1978, tentang kesejahteraan anak, undang -undang nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan bagian penghapusan segala bentuk diskriminisasi terhadap wanita.

Sebagai kelanjutan, undang -undang nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, undang - undang nomor 04 tahun 1997 tentang penyandang cacat, undang - undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, dan undang - undang nomor 11 tahun 2009 tentang  kesejahtetaan sosial, serta undang - undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Memperhatiak undang - undang Nomor 23 Tahun 2002 dan undang - undang nomor 35  tahun 2014. Tentang Perlindungan Anak, serta keputusan menteri  sosial Republik Indonesia Nomor 81/HUK/1997 Tentang pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Provinsi, Kabupaten/Kota.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran, Hj. Evi Susina, SH.menyampaikan, "Pelaksanan acara rapat kita kali ini, menindak lanjuti dari Surat keputusan (SK) yang diterbitkan, dan kita bahas tentang Audensi serta susunan program - program langkah LPA kedepannya untuk mendukung upaya perlindungan anak yang dilakukan pihaknya maka LPA akan berkordinasi dengan LPA kita di Provinsi guna membangun Kelompok Peduli Anak (KPA) di desa, KPA di Desa secara structural akan diatur di bawah naungan LPA Kabupaten," ucapnya.

Dalam rapat perdana yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, Wakil Ketua LPA Kabupaten Pesawaran, Marfen Efendi, S.Ag menambahkan, pihaknya sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar LPA bisa berperan secara maksimal.

"LPA ini sebelum diketuai oleh ibu Hj. Evi Susina, di pesawaran ini memang sudah ada, dan mungkin semua kawan - kawan cukup memahami keberadaan LPA yang lalu , nah disini ada sedikit catatan yang kurang maksimal nya kinerja LPA yang lalu, bahwa tidak menyentuh pada esensi pungsi hadirnya LPA di suatu kabupaten, ketika terjadi kasuistik masing-masing anak yang terkena derita terkait pasal apa yang harus di lakukan pembelaan," ungkap nya.

Lanjut nya Ia mengatakan.
"Oleh karena nya ini menjadi catatan penting bagi kepengurusan yang LPA yang sekarang ini, bahwa kita masuk di dalam LPA di priode ini mohon ma'af bagi saya pribadi bukan hanya menempelkan sebuah nama saya di SK itu, tapi adalah pungsi dan realita kerja kedepan ini lebih penting dari sekedar kita ada lebel nama bahwa kita adalah pengurus, oleh karena nya bapak ibu semua nya saya selaku wakil ketua berharap betul dan marika kita mulai sensitif terhadap persoal - persoalan anak yang terjadi di sekabupaten pesawaran, sehingga dengan begitu kita insya Alloh akan cepat dan tepat melakukan langkah - langkah pendampingan hukum terkait dengan kriminal anak di kabupaten Pesawaran ini" kata Marfen Efendi, S.Ag.

(Ryal).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lembaga Perlindungan Anak Pesawaran, Gelar Rapat Perdana Umumkan Susunan Pengurus Tahun 2019 - 2023

Trending Now

Iklan

iklan