Pasawaran Suaralampung.com
Dana BUMDES " Usaha Bersama" di Pekon/Desa, Sukamandi ,Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pasawaran Lampung, diduga dikorupsi sehingga komisaris utama ,pengawas dan direktur harus bertanggung jawab untuk membuktikan keberadaan dana tersebut pasalnya dana BUMDES sebesar Rp 121 juta lebih tidak bisa dibuktikan keberadaan
BUMDES usaha bersama yang dibentuk berdasarkan
SK kepala Desa Sukamandi Kusnadi A.M nomor 07/2017 dan pada tahun 2018 mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 121 juta lebih dari Dana Desa (DD) 2018 Pekon Sukamandi namun pada tahap pengelolaannya diduga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pengelola tidak mengelola sesuai surat pengangkatan pengurus BUMDES usaha bersama Desa Sukamandi.
Berdasarkan surat pengangkatan pengurus BUMDES 11 Desember 2017,dimana
Kusnadi komisaris utama
Cecep Agus Sopyan pengawas BUMDES
Jaka Bagus Lesmana,SE Direktur
Saum Wibowo sekretaris Elyanti Bendahara
Mahfudin kepala unit usaha pengadaan pupuk
Umar kepala unit pembelian gabah
Supriyanto kepala unit usaha penetasan ayam
Aceng kepala unit pengelolaan mesin bajak sawah.
Berdasarkan hasil penulusuran media dilapangan para pengurus BUMDES yang disebut-sebut sebagai bendahara,usaha pengadaan pupuk ,kepala unit usaha pembiakan gabah,kepala unit usaha penetasan ayam dan kepala unit usaha pengelolaan mesin bajak sawah diduga tidak berjalan bahkan mereka menolak sebagian pengurus BUMDES usaha bersama.
Dikatakan Hotib alias Hajib tokoh masyarakat setempat mengatakan dana BUMDES usaha bersama dikemanakan,? karena berdasarkan informasi dana BUMDES usaha bersama itu sudah tidak ada. Karena semua usahanya sudah tidak berjalan dan ketika masyarakat termasuk dirinya sendiri mau pinjam danapun sudah tidak ada bahkan pengurus susuai surat pengangkatan pengurus rame-rame tidak Mau bertanggung jawab karena tidak tau arah uang tersebut tidak jelas kemana.
"Mempertanyakan Dimana adanya uang BUMDES usaha bersama ,karena uang Rp 121 juta lebih itu besar tapi saat ini kemana uang itu kepala unit usaha tidak ada yang mau tanggung jawab" tegas Hotib saat dikonfirmasi di kediamannya,"Rabu (13/11/19).
Kepala unit pengelolaan pupuk BUMDES usaha bersama Mahfudin juga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya sudah menyerahkan uang pengelolaan pupuk pada ketua BUMDES usaha bersama sesuai yang dia terima dan saat ini usaha pengelolaan pupuk tidak berjalan.
"Saya mengelola pupuk hanya satu musim setelah itu diminta sama ketua uangnya sebesar Rp 4 juta lebih pada intinya saya tidak mau dilibatkan lagi di BUMDES usahan bersama karena saya tidak mau pusing dan saya juga tidak memakai uangnya karena mengelola BUMDES usaha bersama " terang Mahfudin juga saat dimintai keterangannya Rabu (13/11).
Kepala unit pengolahan mesin bajak sawah pun dikatakan pengelolanya Aceng bahwa dirinya hanya sebagai pengelolanya namun soal hasilnya atau keuangan diserahkan kepada ketua dan tidak pernah sebagai pengelola tidak pernah memegang uang hasil dari bajak selama satu musim.
"saya hanya sebagai pengelola ,kalau ditanya soal uang hasil satu musim berapa bajak tersebut saya tidak tahu karena semua uang hasilnya satu musim diserahkan kepada ketua ' kata Aceng saat memberikan keterangannya di ,Desa setempat Rabu(13/11).
Berbeda dengan Elyanti bendahara BUMDES usaha bersama.
Saat ditemui dikediamanya sebagai bendahara BUMDES usaha bersama Elyanti sekaligus sebagai kepala unit pengelolaan burung puyuh langsung marah marah dan mengusir wartawan bahwa dirinya bukan pengurus BUMDES usaha bersama lagi dan masalah burung puyuh di atas sudah tinggal 800 ekor lagi sebagian itu milik saya.
"Ngapain bawa bawa wartawan kesini sudah ga ada ternak puyuh disini ada juga cuman 800 ekor milik BUMDES usaha bersama dan sisanya milik saya sendiri" bentaknya saat ditemui kediamannya di desa setempat Rabu(13/11).
Namun ternyata dibalik membentak wartawan terungkap informasi bahwa bendahara BUMDES usaha bersama tersebut, kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Elyanti itu ketakutan karena dirinya memakai dana dari BUMDES usaha bersama sebesar Rp 60 juta rupiah.
"Wajar dia marah marah karena takut ketahuan apalagi yang datang wartawan ,itu sudah jelas dia memakai uang sebesar Rp 50 juta " terangnya kepada wartawan di desa setempat Rabu (13/11).
Sementara kegiatan usaha penetasan ayam mik BUMDES usaha bersama yangebut sebut Supriyanto (Komeng )sama sekali tidak ada karena menurut informasi di rumah Komeng tidak usaha penetasan ayam.
Terpisah ketua BUMDES usaha bersama Desa Sukamandi Jaka Bagus lesmana sebelumnya pernah mengatakan beberapa waktu yang lalu bahwa terkait BUMDES usaha bersama sebaiknya dibuka saja agar arah uang itu kemana bisa ketahuan sebab masyarakat mempertanyakan keberadaan uang aset BUMDES usaha bersama itu.(Aan/tim)