Melalui Diskominfo, Pemkab Lamsel Gelar Sosialiasi Tentang KIP Bagi Seluruh OPD.

Iklan

Melalui Diskominfo, Pemkab Lamsel Gelar Sosialiasi Tentang KIP Bagi Seluruh OPD.

Redaksi
Selasa, November 12, 2019 | 17:12 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-12T10:12:19Z

suaralampung.com, KALIANDA- Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (12/11/19).

Acara yang digagas oleh salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Lamsel ini bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dilingkungan OPD Pemkab Lamsel ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan, Burhanuddin, SH. Mewakili Plt.Bupati Lampung selatan.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Selatan mengatakan, kita beharap melalui pelaksanaan sosialisasi  tersebut,  akan terwujud pemahaman khususnya Pelayanan dibidang Informasi Publik diseluruh OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ujar Burhan saat menyampaikan pesan Plt. Bupati Lamsel.

"Sehingga kedepan pelayanan informasi publik akan  berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas di Kabupaten Lampung Selatan dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Salah satu tugas, tambah Burhan, Badan Publik adalah menyediakan informasi dan dokumentasi sesuai kewenangannya untuk diakses oleh masyarakat, selain informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

"Maka saudara-saudara  yang nantinya akan menjadi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) diharapkan dapat menjadi corong pemerintah daerah guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja, capaian prestasi, kegiatan maupun pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah berupaya mewujudkan transparansi terhadap semua kegiatan dan program. Karena menurutnya, transparansi informasi merupakan konsekuensi dan alternatif guna menyukseskan dan mewujudkan pemerintah yang bersih dan baik pada masa sekarang dan masa-masa yang akan datang.

"Sekarang ini tidak ada lagi yang kita sembunyikan dan ditutup-tutupi. Semua orang dapat mengakses untuk mengetahui program dan kegiatan apa yang dilaksanakan oleh pemerintah secara online. Misalnya untuk melihat kegiatan atau lelang proyek, semua bisa dilihat   di ULP dan LPSE yang sudah transparan," ucapnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh. Dia juga memingimbau kepada masing-masing OPD agar segera membentuk  PPID pembantu dan melakukan Koordinasi dengan  Dinas Kominfo untuk selanjutnya menetapkan data informasi publik dengan baik.

"Karena terlaksananya pengelolaan informasi dan dokumentasi yang baik, akan dapat meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dan diharapkan ini akan berdampak positif bagi daerah  dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan itu dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Selatan.

"Khususnya untuk memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, hak dan kewajiban Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, dan pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah daerah seperti, jenis-jenis informasi, pelayanan informasi dan sengketa informasi," terangnya.

Sedangkan, tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan itu kata dia, untuk mendorong agar PPID Pembantu ditingkat OPD dapat segera terbentuk serta pengelolaan informasi dan dokumentasi dilingkup Pemkab Lampung Selatan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Sehingga pelayanan informasi publik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang ada," katanya.

Kegiatan yang mengangkat tema Sosialisasi tentang keterbukaan Informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, menghadirkan pemateri dan narasumber yakni, Dery Hendriyan, SIP, MH selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Yurita Sirya, SE, MM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Pemerintah Provinsi Lampung. (az/red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Melalui Diskominfo, Pemkab Lamsel Gelar Sosialiasi Tentang KIP Bagi Seluruh OPD.

Trending Now

Iklan

iklan