Diduga Calon PPK Bermasalah Ditetapkan Pada Urutan Peringkat Teratas

Iklan

Diduga Calon PPK Bermasalah Ditetapkan Pada Urutan Peringkat Teratas

Redaksi
Minggu, Februari 16, 2020 | 18:26 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-16T11:26:28Z

KALIANDA, suaralampung.com — Berdasarkan pengumuman penetapan 10 besar nama-nama hasil seleksi tes wawancara dengan nomor 35/PP.04.02-PU/1801/KPU-Kab/II/2020 tertanggal 15 Februari 2020.

Dari 9 nama Calon Anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terindikasi pengurus partai politik dan tim kampanye, setidaknya ada tiga nama calon PPK yang masih masuk dalam penetapan 10 besar nama-nama hasil seleksi tes wawancara berdasarkan urutan peringkat teratas.

Yakni SG masuk urutan pertama dan ST urutan keempat di Kecamatan Tanjungsari. Sedangkan, KP masuk urutan pertama di Kecamatan Palas.

SG dan ST terindikasi masuk dalam kepengurusan partai Politik PKB dan KP terindikasi masuk dalam susunan struktur tim Kampanye Partai Golkar pada Pemilu 2019 lalu.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020), Kordiv Pencegahan dan Hubungan AntarLembaga Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat mengatakan dari 9 nama Calon PPK yang sudah direkomendasi, setidaknya ada tiga nama calon PPK yang ditetapkan pada urutan teratas. 

"Iya, masih ada tiga nama calon PPK yang terindikasi pengurus partai dan tim kampanye masuk dalam urutan peringkat teratas. Ketiga nama itu ada di Kecamatan Palas dan Tanjungsari," kata dia. 

Terkait hal tersebut, kata Iwan, pihaknya akan kembali menyurati secara resmi kepada KPU Lamsel dalam waktu dekat. Dimana, Bawaslu Lamsel meminta penjelasan terhadap nama-nama yang sudah direkomendasikan namun masih ditetapkan. 

"Terkait nama-nama yang direkomendasikan itu apakah sudah terpenuhnya syarat sebagai anggota PPK atau apakah klarifikasi dari peserta calon PPK bisa dibuktikan dengan surat pernyataan. Itu kami butuh penjelasan dari KPU," kata dia. 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosial Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan dari 9 orang yang direkomendasi Bawaslu Lamsel, setidaknya ada 6 orang diantaranya sudah menyerahkan surat keterangan dari partai yang bersangkutan, termasuk ketiga nama Calon PPK itu. 

"Nah, dari tiga nama itu ada yang memang sudah tidak pernah aktif atau terlibat di partai tersebut tapi tanpa sepengetahuan nama dia di masukkan. Ada juga yang memang sudah tidak aktif lagi dari partai politik tersebut selama 10 tahun terakhir," ujarnya. (yg/sya)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Calon PPK Bermasalah Ditetapkan Pada Urutan Peringkat Teratas

Trending Now

Iklan

iklan