Diduga Salah Catat Tahun Lahir Di Ijazah, Mantan Wali Kelas Perli Katakan Kita Buatkan Surat Keterangan

Iklan

Diduga Salah Catat Tahun Lahir Di Ijazah, Mantan Wali Kelas Perli Katakan Kita Buatkan Surat Keterangan

Redaksi
Kamis, Februari 27, 2020 | 06:37 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-26T23:39:18Z

Suaralampung.Com
Pesawaran - Keselipan dalam pencatatan tahun lahir di ijazah merupakan salah satu faktor utama dalam menghambat jenjang pendidikan.

Hal tersebut di alami oleh salah satu alumni sekolah dasar negeri 53 desa padang ratu, kecamatan gedong tataan, kabupaten pesawaran yang kini harus merobah tahun lahir sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) atas adanya keselipan tahun lahir. 

Mengutip adanya keselipan tahun lahir tercatat dalam sebuah ijazah, kedua orang tua alumni sekolah dasar 53 ini merasa bingun masalah usia antara kakak dan adik nya.

Merasa bingung ada nya keselipan usia tahun lahir tercatat di ijazah, orang tua wali alumni Sdn 53 ini, bercerita kepada pewarta media ini mengatakan.

"Saya merasa bingung ini mas, umur antara kakak sama adik ini malah usia tua adik nya, padahal kakak nya ini duluan sekolah, duluan lulus sekolah, ini malah kebalik, kakak nya usia lebih tua sekarang sudah lulus sekolah dan sudah bekerja, ini malah tua umur adik nya yang masih sekolah, bingung tidak," katanya nya pada awqk Media ini. 

Menyimak ungkapan orang tua wali murid alumni sekolah dasar 53, pewarta media ini meminta ijazah asli serta kartu keluarga dan akte kelahiran, kedua orang tua wali menambahkan surat keterangan bidan tercatat jelas 25 januari 2003, sementara ijazah asli tercatat 25 junuari 2000.

Atas perbedaan tahun lahir tercatat di ijazah yang tidak sesuai surat keterangan bidan, pewarta ini beserta orang tua wali meminta keterangan pihak sekolah dan di sambut baik oleh salah satu guru kelas mengakui bahwa diri nya selaku wali kelas pada saat itu, Suhartati mengatakan.

"Kalo kami pihak sekolah biasa nya dimana anak-anak mau mengikuti ujian, kami sekolahan minta akte dan kartu keluarga (KK) sebab kita akan mengikuti data yang ada di akte dan kartu keluarga nya dan Ijazah yang sudah terbuat ini tidak boleh di robah lagi ini, kalo merobah ijazah otomatis ijazah nya rusak kalo mau di gantikan tahun 2003, solusinya, nanti kita buatkan surat keterangan nya saja, bahwa menyatakan anak ini berdasarkan akte kelahiran pada tahun 2003, dan kalo masalah ijazah tidak boleh di coret coret lagi" kata mantan wali kelas perli

Ia menambahkan lagi.
"Nanti saya ceritakan sama kepala sekolah nya tentang ini, nanti kita buatkan surat keterangan menyatakan bahwa tahun lahir anak tersebut berdasarkan akte dan kartu keluarga" jelasnya Suhartati

Sambil mengingat di masa ujian nasional tahun 2014/2015 lalu, salah satu dewan guru mengingatkan lagi, ia mengatakan

"Masalah akte punya si Perli itu pada tempo hari memang tidak ada (tidak mengumpul akte pada saat ujian, dan kita mencatat tanggal lahir itu sesuai di lapor nya saja" jelas guru lain mengingatkan lagi

Di lain waktu, mantan kepala sekolah dasar negeri 53 padang ratu mulyadi saat di minta keterangan ia mengatakan.

"Kalo Kakak nya masih di waktu saya menjabat kepala sekolah di waktu itu, kalo adik nya si perli ini saya tidak tau, itukan adik nya, kalo selip tahun lahir ea minta kan saja surat keterangan dari sekolah itu lagi, guna sekolah SMA nya jangan sampai salah lagi "  ungkap nya
 
Mentelaah baberapa keterangan atas adanya keselipan tahun lahir ijazah, pewarta media ini meminta tanggapan di salah satu kepala koordinator kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten pesawaran, Jamhari menerangkan.

"Kesalahan penulisan  tahun lahir di ijazah itu solusi nya surat keterangan, surat keteranga itu minta kepada kepala sekolah yang sekarang ini, menerangkan bahwa nama si Perli yang seharus nya tanggal, bulan, serta tahun lahir sesuai akte, ternyata di dalam ijazah salah penulisan, dan nanti kepala sekolah itu numpang surat keterangan dari kepala dinas pendidikan gitu saja selesai" kata Jamhari

Wartawan : (Ryal).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Salah Catat Tahun Lahir Di Ijazah, Mantan Wali Kelas Perli Katakan Kita Buatkan Surat Keterangan

Trending Now

Iklan

iklan