Ike-Zam Zanariah Daftar Jalur Perorangan ke KPU

Iklan

Ike-Zam Zanariah Daftar Jalur Perorangan ke KPU

Redaksi
Senin, Februari 03, 2020 | 19:23 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-03T12:23:33Z

Suaralampung.com-Bandar Lampung- Ike Edwin dan Zam Zanariah Ibrahim dipastikan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Periode 2020-2024 lewat jalur perorangan.

Keduanya memberikan mandat kepada Zulfahmi untuk mendapatkan usernamedan password untuk mengakses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Bandarlampung, Senin (3/2).

Koordinator Operator Silon, Fery Triatmojo mengatakan pihak pemohon diberikan waktu hingga Minggu 23 Februari 2020 pukul 12 malam untuk melengkapi persyaratan.

"Kami sudah terima, KPU juga sudah memberikan akun Silon, yang selanjutnya digunakan untuk memasukan dukungan minimal sebanyak 47.864 orang dan tersebar di 11 kecamatan," katanya.

Fery mengatakan Ike Edwin merupakan calon walikota pertama yang meminta akun Silon kepada KPU.

"Sampai saat ini, baru pihak Ike dan Zam yang menyerahkan surat mandat dan meminta akun Silon kepada KPU, sebelumnya Bapak Firmansyah tetapi hanya sebatas silaturahim dan bertanya-tanya," lanjutnya.

Diketahui penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon jakur perseorangan dibuka mulai tanggal 19 – 23 Febuari di Kantor KPU Bandar Lampung.(rls)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ike-Zam Zanariah Daftar Jalur Perorangan ke KPU

Trending Now

Iklan

iklan