Kepala Desa Banjakh Manis 'Muflihan' Meminta Aparatur Desa Harus Bijak Dalam Memberikan keterangan.

Iklan

Kepala Desa Banjakh Manis 'Muflihan' Meminta Aparatur Desa Harus Bijak Dalam Memberikan keterangan.

Redaksi
Senin, Februari 03, 2020 | 19:43 WIB 0 Views Last Updated 2020-02-03T12:43:27Z

Suarawartanews.Com
Tanggamus - Kepala desa banjakh manis, kecamatan cukuh balak, kabupaten tanggamus, Muflihan meminta kepada oknum yang melaporkan diri nya, harus bijak dalam memberikan keterangannya.

Hal tersebut Ia katakan saat pewarta ini meminta penjelasan nya terkait atas ada nya pelaporan oknum kepihak hukum kabupaten tanggamus.

Muflihan mengungkapkan
"Yang menjadi sasaran utama dalam pelaporan tersebut masalah seragam aparatur desa di tahun 2018 lalu, akan tetapi masalah seragam memang di anggarkan, dan juga sudah di bagikan kepada aparatur desa nya kok" jelas nya

Disisi lain saat pewarta media ini meminta tanggapan lagi terkait jabatan dan nama oknum pelaporan, sambil tersenyum ia mengatakan lagi.

"Itu oknum yang kurang pekerjaan, kenapa saya katakan seperti itu, 'oknum tersebut saya tidak berikan seragam nya karena dia jarang masuk kantor desa, dan saya juga selaku kepala desa sudah sering kali menegur nya untuk bisa aktif di kala jadwal nya piket (ngantor) memang seragam tersebut ada, akan tetapi saya tidak berikan oleh sebab itu oknum tersebut jarang masuk kantor, buat apa juga saya berikan seragam jika jarang ngantor, akan tetapi jika mereka aktif sesuai aturan waktu, saya kasih lah" ungkapnya nada santai

Kepala desa setempat Muflihan menambahkan lagi.
"Oknum tersebut mungkin dia merasa sakit hati karena tidak di masukan ke pekerja an di mana dana turun menggarap pekerjaan, tetapi di situkan kan ada TPK (Tim pelaksana kerja) nya, dan kenapa mereka tidak mengatakan mau kerja, nah oleh sebab itulah oknum tersebut beberkan masalah seragam, kalo mau kerja seharus nya dia melapor atau ngomong kepada saya selaku kepala pekon nya, ngomong 'saya mau ikut kerja ini pak gitu seharus nya', tapi masa ia saya selaku kepala pekon nya
mau menemui oknum kadus tersebut nanya mau kerja apa tidak, yang butuh siapa, bukan nya saya sombong, tapi seharus nya bagaimana lah biar lebih baik, dan harus bijaksana dalam penyampaian informasi itu, kan malu kita nama desa banjakh manis ini di bawa bawa ke ranah hukum dan jadi obrolan orang orang" kata muflihan lagi

menyimak atas penjelasan kepala desa atas adanya laporan oknum aparatur desa setempat terkait seragam aparatur desa, awak media meminta keterangan lagi ke salah satu kasi bidang kepemerintahan desa Asna Riza mengatakan.

"Yang inti nya mereka itu setiap ada pekerjaan di desa mereka itu masuk, akan tetapi mereka itu tidak ada laporan atau meminta kerja, masa ia kades datang ke rumah mereka bertanya 'mau kerja tidak, keliling di setiap dusun desa, dan juga setiap pekerjaan di dusun masing masing di laksanakan oleh warga dusun masing masing lah, masa ia umpama nya, melaksanakan pekerja an di dusun dua (2) yang bekerja kadus dusun tiga (3) itu umpama nya, jelas kadus di mana tempat bekerja lah di situ kadus tersebut di fungsikan, dan juga bukan minta di fungsikan bekerja jika anggaran turun saja, bekerjalah di setiap jadwal piket atau ngantor" katanya


Masyarakat desa banjakh manis cukuh balak mengutarakan pendapat nya saat pewarta ini meminta keterangan di baberapa perangkat desa pada sabtu (1/2/2020), ia mengatakan.

"Seharus nya jika di angkat menjadi aparatur desa itu yang amanah, sebab jika waktu nya ngantor, ea harus ngantorlah, jangan ngantor kalo ada anggaran turun saja, sampai sampai terjadi adanya laporan ke pihak hukum, kan malu nama desa kita jadi obrolan orang lain, tidak selama kita di kepala desa, tidak selama kita di angkat aparatur desa, ada waktu nya kita istirahat, cuma lima (5) tahun loo masa ia kita laporkan masalah sepele itu"

Ia mengatakan lagi.
"Perbailah diri kita dalam bertugas di desa sebab ini adalah amanah, dan juga bagi yang mendampingi ke pihak hukum itu harus cermatlah dalam mengambil keputusan, di pelajari, di tanya kan dulu, jangan sepihak, kalo tanpa konfirmasi itu nama nya sepihak, jelas tidak berimbang keterangan itu, kalo bagian hukum memang bidang nya tugas mereka dalam melayani Rakyat" imbuhnya
(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Desa Banjakh Manis 'Muflihan' Meminta Aparatur Desa Harus Bijak Dalam Memberikan keterangan.

Trending Now

Iklan

iklan