Suaralampung.Com.
Talang Padang - Pj Kakon Sinar Harapan Kecamatan Talang Padang kabupaten Tanggamus, memberikan pelayanan administrasi secara maksimal pada warganya.
Dikatakan Ripki Pj Kakon Sinar Harapan
Bahwa pelayanan administrasi Kakon Sinar Harapan pelayanan desa baik itu masalah pembuatan surat/surat kemudian apalagi yang berkenaan dengan terutama pelayanan pembuatan SKCK lebih cepat pelayanannya.
"Baik pembuatan/ pembuatan surat yang dalam, sebagaimana instruksi dari kabupaten kemudian itu adalah peraturan bahwa di sini pekon sinar harapan, ini semuanya adalah gratis tidak boleh memungut biaya apapun dari pihak masyarakat bentuknya dari semua aparat pekon sudah terbiasa membantu, itu juga sudah di terapkan sejak mulai dari tahun 2015 bahkan pada tahun 2014 yang lalu sampai sekarang semuanya di gratis kan, kepada para warga, Itu juga di katakan Pj Kakon Sinar Harapan beserta apatur pekon," Kata Ripki sebagai Pj Kakon Sinar Harapan pada Rabu (19/2/2020)
"Dalam pembuatan pelayanan yang semaksimal mungkin bentuknya prima paling lambat pembuat setiap persyaratan surat /surat itu 10 menit ,atau 5 menit ,bahkan bisa dua menit ,di dalam pembuatan surat yang lain yang lain,
" Ungkap Dia pada awak media ini.
"Sekdes sinar harapan ,mengatakan
pembentukan item/item pembangunan dalam masalah pembangunan kami terbuka ya baik itu semuanya kita diawasi oleh para pendamping desa, kemudian diawasi oleh bhp, kemudian juga ada monitoring dari dari kecamatan, kemudian ada pembinaan surat jadi hal hal yang semacam itu bagi kami aparat pekon makanya sekarang ini tidak ada suatu penyimpangan penggunaan dan sebagai kita sama sama, mengetahui kemudian semua/ semuanya dalam bentuk dimusyawarahkan melalui musyawarah desa," Kata sekdes Sinar Harapan.
Wartawan Suaralampung, Com
(Kurdianto/saripudin/apriadi/Az)