LAMSEL, suaralampung.com — Satuan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) didampingi Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda melaksanakan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengindari tempat keramaian atau perkumpul guna menghindari penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Dalam rangka menindaklanjuti anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID -19, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari perkumpulan massa," ujar Iptu Dedi Suhendi selaku Kapolsek Kalianda.
Menurut dia, Polres Lamsel bersama Polsek Kalianda akan tetap membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan akan menindak oknum warga yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah agar bekerja dari rumah dan menjaga jarak antarindividu.
Selain itu, Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda melakukan pengecekan terhadap para nelayan pendatang yang berada di sekitar dermaga bom kalianda guna untuk mencegah penyebaran virus corona atau yg lebih dikenal dengan covid-19. (*yg/ilham)