Diduga Melakukan Kasus Pemalsuan, Petinggi YPS Dilaporkan ke Polda Lampung

Iklan

Diduga Melakukan Kasus Pemalsuan, Petinggi YPS Dilaporkan ke Polda Lampung

Redaksi
Rabu, April 08, 2020 | 08:55 WIB 0 Views Last Updated 2020-04-08T01:57:46Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Lantaran diduga telah melakukan pemalsuan informasi mengenai sejarah YPS ke dalam akta. Salah satu petinggi di Yayasan Pendidikan Saburai (YPS), SEH dilaporkan ke Polda Lampung sebagimana tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B-1690/XI/2019/SPKT tertanggal 06 November 2019.

HR, salah satu pelapor yang juga merupakan ahli waris dari keluarga pemilik YPS mengatakan ada beberapa kelompok orang yang mengaku sebagai pendiri yayasan padahal sudah jelas sebagaimana telah tercantum dalam Akta No.1 Tahun 2002. "Oleh sebab itu, hal ini dapat dipastikan sebagai tindakan melawan hukum," kata HR

Dia menambahkan, melanjutkan atas laporannya tersebut, pihaknya telah menerima SP2HP dari Polda Lampung sesuai dengan surat Laporan tertanggal 06 November 2019. Ia juga berharap kepada penyidik agar dapat terus melakukan penyelidikan mengenai laporan nya secara profesional.

"Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Lampung dalam merespon laporan kami. Perlu diketahui, kami juga telah mengajukan gugatan pidana tentang adanya indikasi atau dugaan pemalsuan identitas yang mengaku sebagai pendiri atau pengurus yayasan pendidikan saburai berdasarkan akta No.18, tanggal 20 Desember 1977," kata dia. (Tik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Melakukan Kasus Pemalsuan, Petinggi YPS Dilaporkan ke Polda Lampung

Trending Now

Iklan

iklan