Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pantau Gugus Tugas Covid-19

Iklan

Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pantau Gugus Tugas Covid-19

Redaksi
Sabtu, April 04, 2020 | 10:27 WIB 0 Views Last Updated 2020-04-04T03:27:25Z

Suaralampung, com
TANGGAMUS - Bersama Bupati Hj. Dewi Handajani, Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melakukan peninjauam pos pantau gugus tugas Covid-19 di Rest Area Pugung, Jumat (3/4/20) siang.

Peninjauan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan motivasi personel gabungan yang sedang melaksanakan tugas dalam pencegahan dan memutus rantai Covid-19 atau Virus Corona.

Selain memberikan motivasi Kapolres dan Forkopimda juga menanyakan data-data masyarakat yang telah didata serta dilakukan pemeriksaan tim kesehatan.

"Bersama Forkopimda, kami melaksanakan peninjauan guna mengetahui kondisi personel gabungan yang sedang melaksanakan tugas disini," kata AKBP Hesmu Baroto usai kegiatan.

Untuk diketahui Pos pantau Covid-19, diisi oleh petugas dari puskesmas, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri. Masing-masing personil bertugas sesuai perannya. 

Dimana anggota Polres Tanggamus, TNI dan Dishub bertugas menghentikan kendaraan umum, khususnya bus angkutan Kota dalam provinsi (AKDP) dan bus angkutan kota antar provinsi (AKAP). 

Selanjutnya Satpol PP, bertugas mengamankan sekitar pos, tenaga puskesmas mendata penumpang dan BPBD mengkoordinir kegiatan pos dan mengirimkan data. 

Untuk kendaraan yang diperiksa sementara ini diutamakan angkutan umum seperti bus dan travel. Sebab bersifat massal atau lebih tinggi kerawanan penyebaran wabah. 

Sedangkan untuk jenis kendaraan lain boleh saja berpartisipasi aktif mendatakan diri guna memudahkan untuk data pantauan.

Dipilihnya pos pantau Covid-19 di rest area Pugung karena lebih tinggi intensitas mobilitasnya, sebab berbatasan dengan Pringsewu dan arah lainnya seperti Pesawaran, Bandar Lampung. 

Operasional pos 24 jam penuh. Peran pos pantau untuk mendata orang yang masuk ke Tanggamus. Hal ini untuk mendapatkan data jumlah warga dalam pantauan dan orang dalam pantauan (ODP).

Lalu, data tersebut diserahkan ke sekretariat Covid-19 di Kantor BPBD Tanggamus. Selanjutnya diteruskan ke Dinas Kesehatan berlajut ke tiap puskesmas, dan empat tim siaga Covid-19 untuk data masyarakat. 

Dengan begitu maka memudahkan tim siaga Covid-19 untuk memantau orang yang baru tiba di Tanggamus. Sebab secara tidak langsung mereka berstatus warga dalam pantauan. Dan jika sakit berstatus ODP.

Di pos pantau Covid-19, setiap orang di data nama, asal perjalanan dan alamat tujuan. Selanjutnya diperiksa suhu tubuhnya dan ada tidak keluhan yang dialami sebelumnya. 

Disana juga disosialisasikan pencegahan Covid-19 mulai dari biasakan cuci tangan, tidak keluar rumah atau berkumpul di keramaian, dan segera ke sarana kesehatan jika alami batuk dan demam. 

(Saripudin/Kurdianto/Apriadi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pantau Gugus Tugas Covid-19

Trending Now

Iklan

iklan