Pihak Ahli Waris YPS Pertanyakan Legalitas Pengangkatan Subki Harun

Iklan

Pihak Ahli Waris YPS Pertanyakan Legalitas Pengangkatan Subki Harun

Redaksi
Rabu, April 15, 2020 | 17:24 WIB 0 Views Last Updated 2020-04-15T10:25:04Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Pihak penggugat yang merupakan ahli waris dari Yayasan Pendiri Saburai (YPS) menanggapi bantahan dari kuasa hukum Ketua YPS, Subki Elyas Harun yakni Yudi Yusnandi. Ia membantah bahwa gugatan yang dilayangkan ke Polda Lampung sudah berdasarkan bukti-bukti.

"Kami ahli waris pendiri YPS mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Lampung dalam merespon dan memproses laporan kami. Saat ini kami telah menerima SP2HP bahwa penyidik terus mencari keterangan pada tahap pembuktian minuta akta," kata Hertanto Roestyono, selaku ahli waris dari YPS di Bandarlampung, Selasa.

Dia menanyakan mengenai keterangan dari Yudi Yusnandi bahwa Subki adalah pembina, pengawas, dan pengurus YPS saat ini adalah berasal dari dewan pendiri dan orang-orang yang berdedikasi dalam penyelenggaraan YPS.

"Pendiri yang mana, apakah yang dimaksud adalah empat nama pendiri atau pengurus yang tercantum dalam akta notaris No1 Tahun 2002 tanggal 01 November 2002," kata dia.

Ketua Pembina YPS H Subki E Harun membantah tuduhan bahwa pihak pembina yayasan telah melakukan dugaan memasukan keterangan palsu ke akta Yayasan Saburai. Hingga kini Pendiri YPS masih tetap berdasarkan AKTA NOTARIS NO18 TAHUN 1977.

"Tuduhan memasukan keterangan palsu ke akta Yayasan Saburai tidak benar. Pendiri YP Saburai berdasarkan Akta Notaris No18 Tahun 1977 masih utuh. Yang namanya pendiri sampai kapanpun sesuai AKTA tidak bisa dirubah rubah," katanya.

Sebelumnya, salah satu petinggi di Yayasan Pendidikan Saburai (YPS), SEH dilaporkan ke Polda Lampung kerena diduga telah memalsukan informasi mengenai sejarah YPS ke dalam AKTA. Laporan tersebut tertera dalam surat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1690/XI/2019/SPKT tertanggal 06 November 2019. (Ant)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pihak Ahli Waris YPS Pertanyakan Legalitas Pengangkatan Subki Harun

Trending Now

Iklan

iklan