LAMPUNG SELATAN-Pelda Lukman Danposramil kecamatan Jati Agung Gelar pembinaan linmas desa Jatimulyo yang digelar Di pelataran balai desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada Sabtu Malam.(20/06/2020).
Dalam gelar acara pembinaan Linmas, Pelda Lukman didampingi, Sumardi.SE. kepala desa Jatimulyo, Bripka Dapot Gultom Babinkamtibmas Desa Jatimulyo, dan diikuti 12 linmas desa Jatimulyo.
"menurut Pelda Lukman kegiatan tersebut di laksanakan sesuai dengan peraturan menteri Dalam negeri no 84 tahun 2014,
tentang pengamanan wilayah, salah satunya fungsi linmas yang ada di desa,
dengan adanya linmas yang dilegalkan.
Pelda Lukman juga mengatakan,
ada beberapa fungsi limas yang harus dilakukan, diantaranya,
1. linmas harus dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat,
2. linmas harus dapat membantu apabila terjadi bencana alam.
3. linmas harus dapat mengayomi warga masyarakat,
Serta dapat mengajak kepada warga untuk bersama-sama saling mengamankan
di wilayahnya masing-masing, kata pelda Lukman.
Di tempat yang sama Sumardi kepala desa Jatimulyo sangat mengapresiasi atas terlaksananya pembinaan linmas yang digelar Danposramil Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan."
Wartawan: Asep.