LAMPUNG TIMUR - Gabungan Personil Kepolisian Polres Lampung Timur menggerebek arena perjudian, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasubag Humas IPDA Amran, pada Jumat 12/06/2020 menjelaskan, berkat informasi dari masyarakat, pihaknya menindak lanjuti dugaan adanya arena dan aktivitas perjudian di Kecamatan Jabung.
"Lokasi perjudian berada diareal perladangan, dengan akses jalan yang terbatas, cukup menyulitkan kendaraan petugas kepolisian untuk masuk ke lokasi tersebut," ujarnya.
Namun, lanjutnya, personil gabungan dari Satuan Reskrim, Sabhara, dan Polsek Jabung, yang turun ke lokasi tidak berhasil menangkap para pelaku.
Di arena judi koprok dan adu ayam diperkebunan Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung itu, Polisi hanya mengamankan kendaraan bermotor merk Honda Beat, Alat Judi Koprok, dan beberapa ekor ayam sebagai barang bukti, sementara para pelaku berhasil melarikan diri.
Pewarta :R&R.