Inspektorat Dan Kejari Lamtim Layak Diduga Tak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Negara Batin Jabung

Iklan

Inspektorat Dan Kejari Lamtim Layak Diduga Tak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Negara Batin Jabung

Redaksi
Jumat, Juni 12, 2020 | 13:29 WIB 0 Views Last Updated 2020-06-12T06:29:35Z

Lampung timur.  Inspektorat Kabupaten Lampung timur hingga saat ini hanya berdiam diri dan tak melakukan Pemanggilan terkait laporan warga terhadap Kepala Desa Negara batin yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa .

Dalam laporan dugaan korupsi tersebut menurut beberapa masyarakat yang menjadi pelapor menyampaikan.
1.pada tahun 2018 ada pembangunan Draenase yang volume nya diduga kurang.
2.penomoran rumah warga. fiktip (saksi siap di panggil) 3.jambanisasi (MCK sehat). hanya di berikan closet saja. (saksi siap di panggil) 4.insentif guru agama, (saksi siap di panggil)

pada tahun 2019. 1.pembuatan badan jalan sepanjang 11 KM
2.Jambanisasi (MCK sehat) (saksi siap di panggil)
3.Kegiatan jambanisasi MCK Embung wisata.(saksi siap di panggil)
4.insentif guru agama.(saksi siap di panggil),

Tertera didalam laporan masyarakat bahwa kerugian Negara dari penggunaan Dana Desa Pada tahun 2018 hingga tahun 2019. Terindikasi dalam perkiraan lebih kurang RP. 816.963.500 rupiah (Delapan ratus enam belas juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah).

Sedangkan saat akan di Konfirmasi Awak media terkait laporan warganya Kepala Desa Negara batin tidak ada di tempat,

Sementara di kantor inspektorat lampung timur, mengakuinya bahwasanya laporan dari masyarakat Desa negara batin memang ada di inspektorat namun si pegawai meminta untuk tidak menyebutkan identitas nya dalam pemberitaan.

Ketika masyarakat yang melaporkan di konfirmasi pihak pelapor mengatakan laporan tersebut telah sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, oleh karena itu kami meminta kepada inspektorat dan pihak Kejari Lampung Timur untuk di tindak secara hukum,"pinta pelapor.

Terkait laporan masyarakat tentang dugaan korupsi Dana Desa negara batin selain di laporkan ke kantor inspektorat, masyarakat juga telah melaporkan ke pihak Kejari Lamtim dengan tembusan Kejati serta kejakgung, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung timur dalam laporan tersebut belum melakukan pemanggilan terhadap terhadap saksi-saksi dan terlapor sehingga masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan para penegak hukum yang dilampung timur ini padahal masyarakat telah berusaha membantu dalam ikut peran serta dalam meminimalisir celah para pejabat untuk melakukan korupsi dan melakukan amanah sesuai dalam undang-undang KPK bahwa masyarakat berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan Ketika ada indikasi korupsi di setiap wilayah.


Pewarta: Raja.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat Dan Kejari Lamtim Layak Diduga Tak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Negara Batin Jabung

Trending Now

Iklan

iklan