Kasi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Diduga Langgar Keputusan Mentan, Disiplin PNS Dan Mark-Up Harga Dikegiatan Serasi 2019
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Diduga Langgar Keputusan Mentan, Disiplin PNS Dan Mark-Up Harga Dikegiatan Serasi 2019

Redaksi
Jumat, Juni 19, 2020 | 18:50 WIB 0 Views Last Updated 2020-06-19T11:50:35Z

Suaralampung.com - Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tulang Bawang, Ondi Eriat. ST.MT terindikasi bermasalah, pasalnya Ia diduga kuat terlibat pengelolaan belanja dalam kegiatan Serasi (Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani) Tahun 2019 diwilayah kabupaten setempat. Jum'at (19/06)

Menurut Keputusan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor : 03/kpts/RC.210/B/02/2019 Tentang Pedoman Tekhnis Optimasi Lahan Rawa Mendukung Kegiatan Serasi Tahun Anggaran 2019 yakni dalam BAB III (Pelaksanaan), telah dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan optimasi Lahan Rawa dilaksanakan secara swakelola oleh P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dengan memanfaatkan partisipasi dari anggotanya. 

Akan tetapi meski sudah tertuang dalam aturan tersebut sebagaimana pelaksanaannya ditegaskan secara swakelola, namun Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Ondi Eriat. ST.MT yang mengaku menjadi Tim Tekhnis sekaligus Konsultan Kabupaten dalam kegiatan Serasi Tahun 2019 itu, disinyalir menyalahgunakan wewenang dan jabatannya lantaran melibatkan diri dalam pengelolaan belanja ribuan Paralon (Pipa) pada kegiatan Serasi dimaksud.

Sumber investigasi dilapangan menyebutkan, kegiatan Serasi Tahun 2019 dengan anggaran miliaran rupiah yang diterima salah satu pihak Gapoktan di Tulang Bawang, diakui tidak sepenuhnya pengelolaan belanja dilakukan penerima manfaat bantuan, melainkan dibelanja oleh oknum yang mengaku Tim Tekhnis dan Konsultan Kabupaten dalam kegiatan tersebut." Kegiatan Serasi memang pelaksanaannya swakelola, tetapi tidak semua kami yang mengelolanya. Seperti contoh untuk pembelian 200 lebih Paralon + Elbow ukuran 10 inch disini, yang membeli atau membelanjakannya bukan kami, tetapi pak Ondi. Pak Ondi ini mengaku terhadap kami sebagai Tim Tekhnis sekaligus Konsultan dari Kabupaten, bahkan pak Ondi pembuat sketsa gambar dan jembatannya". Kata salah satu pihak Gapoktan yang tidak mau disebutkan namanya ini

Dari ratusan Paralon yang telah dibeli Ondi Eriat ST.MT sambung pihak Gapoktan, hanya sekitar 25 batang Paralon bermerk Rucika, sementara ratusan paralon lainnya berwarna abu - abu dan tidak bermerk. Diduga kuat ratusan paralon yang tidak bermerk itu, tidak memiliki standart SNI." Kalau paralon ukuran 10 inch warna putih yang datang pertama ada sekitar 25 batang, dan sekitar 25 batang paralon ini merk nya Rucika atau standart SNI. Sementara untuk paralon yang datang terakhir lainnya, kalau tidak salah berwarna abu-abu atau tidak bermerk". Ujarnya

Lebih lanjut, pihak Gapoktan juga menerangkan jika dalam 1 batang paralon yang telah terbeli oleh Ondi, dikenakan harga Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah/ batang. Padahal menurut informasi yang diterima pihaknya dari sesama Gapoktan lainnya, harga pembelian cuma Satu Juta Rupiah/ satu batang paralon berstandart SNI, itu pun termasuk ongkos pengiriman dari Bandar Lampung.

Terindikasi kuat dalam pembelanjaan/ pembelian ratusan Paralon oleh Ondi Eriat. ST. MT atau oknum yang mengaku Tim Tekhnis dan Konsultan dari Kabupaten dalam kegiatan Serasi tahun 2019 tersebut, terdapat mark-up harga hingga ratusan ribu rupiah dari setiap batang paralon yang dibelinya. Dan bukan cuma ratusan paralon saja, Ondi pun ditengarai telah order ribuan paralon untuk kegiatan ini." Kami sudah bertanya dengan teman - teman sesama Gapoktan, harga 1 batang paralon berstandart SNI ini hanya Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)/ batangnya, itu juga termasuk ongkos pengiriman dari Bandar Lampung (Diterima ditempat). Tetapi, kami yang mengetahui pembeliannya dari Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang dihargai pak Ondi Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)/ satu batang paralon, sementara lebih jauh jarak Bandar Lampung daripada Unit II Tulang Bawang". Ungkapnya

Diteruskan pihak Gapoktan, terkait pembayaran belanja 200 lebih Paralon + Elbow yang telah dibeli dari Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang, pihaknya mengakui dipinta oleh Ondi Eriat, ST.MT untuk membayar belanja tersebut kepada Amin Nurkaromah melaui rekening Bank Rakyat Indonesia." Kami ada bukti-buktinya, termasuk bukti slip transfer, karena pak Ondi meminta kami untuk membayar pembelian paralon itu ke rekening BRI a/n Amin Nurkaromah, kami tidak tahu itu rekening istrinya atau bukan". Tuturnya

Sementara untuk rincian transfer kata pihak Gapoktan, yakni ditransfer awal tanggal 8 November 2019 ke BRI a/n Amin Nurkaromah senilai 20 Juta Rupiah." Berikutnya kami transfer pada tanggal 26 November 2019 ke BRI a/n Amin Nurkaromah sebanyak 100 Juta Rupiah, kemudian transfer selanjutnya tanggal 11 Desember 2019 ke BRI a/n Amin Nurkaromah sejumlah 50 Juta Rupiah, dan terakhir uangnya kami berikan langsung pada pak Ondi". Terangnya

Pihak Gapoktan menambahkan, kegiatan Serasi tahun 2019 di kabupaten Tulang Bawang memperoleh bantuan kisaran 8000 Ha (Hektar) dari pemerintah pusat, masing - masing anggaran pelaksanaan dalam 1 Ha menelan biaya hingga Rp. 4.300.000 (Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). Jika dikalkulasikan, dana kegiatan Serasi tahun 2019 di Tulang Bawang diperkirakan mencapai Rp. 34.400.000.000 (Tiga Puluh Empat Miliar Empat Ratus Juta Rupiah). " Informasi yang kami terima, itu globalnya sekitar 8000 Ha yang diperuntukkan 25 Gapoktan diseluruh Tulang Bawang, kemudian dalam satu Ha anggaran biaya pengerjaan atau pelaksanaannya yaitu Rp. 4.300.000, dan untuk tempat kami mendapatkan bantuan diatas 600 Ha lebih". Jelasnya

Ditempat terpisah, Kasi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Ondi Eriat. ST.MT tidak membantah bila terlibat dalam Tim Tekhnis di kegiatan Serasi Tahun 2019 lalu. Keterlibatan Ia dalam Tim Tekhnis tersebut berdasarkan permintaan dari Dinas Pertanian daerah setempat." Dikegiatan Serasi Tahun 2019 diperbantukan di Tim Tekhnis untuk seluruh kabupaten Tulang Bawang, saya diminta Dinas Pertanian membantu kegiatan Serasi karena background dari Tekhnik Sipil, dan saya juga sering turun kelapangan untuk melihat kondisi, membantu serta menangani kendala petani".  Ucapnya Ondi Eriat belum lama ini

Lebih jauh, Ondi Eriat pun mengaku jika dirinya terlibat dalam Tim Tekhnis lintas sektoral pada kegiatan Serasi tahun 2019, hanya mengantongi SK Kepala Dinas Pertanian Tulang Bawang. Padahal terlibat dalam Tim Tekhnis lintas sektoral tersebut setidaknya minimal ditetapkan oleh Sekretaris Daerah dan maksimal Bupati setempat, diindikasi kuat keterlibatan Ondi Eriat dalam kegiatan Serasi tahun 2019 kemarin melanggar PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS." Yang mengeluarkan SK saya adalah Kepala Dinas Pertanian, pastinya di internal BPBD dan Dinas Pertanian sudah ada pemberitahuan. Lebih jelas lagi saya sudah melapor kepada atasan (Kepala Badan) bahwa ada keterlibatan saya dalam Tim Tekhnis kegiatan Serasi, laporan saya ini bukan minta izin tetapi hanya pemberitahuan". Tegasnya Ondi Eriat

Kendati demikian, Ondi Eriat menyangkal terlibat dalam pengelolaan belanja ribuan paralon di kegiatan Serasi tahun 2019, Ia juga menyangkal pernah mengorder ribuan paralon di Toko Citra Lestari Unit II Tulang Bawang, termasuk mengetahui harga paralon dan kepemilikan rekening tersebut." Saya cuma terlibat dalam Tim Tekhnis, saya tidak tahu masalah order dan harga paralon itu, apalagi transferan atau kepemilikan rekening atas nama Amin Nurkaromah saya juga tidak paham dan mengenalnya, karena saya hanya urusan tekhnis saja ". Elaknya Ondi Eriat ketika dimintai keterangan terkait dugaan permasalahan ini (Jon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasi Rekonstruksi BPBD Tulang Bawang Diduga Langgar Keputusan Mentan, Disiplin PNS Dan Mark-Up Harga Dikegiatan Serasi 2019

Trending Now

Iklan

iklan