PRINGSEWU - Inavis Sat Reskrim Polres Pringsewu beserta kapolsek Sukoharjo melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP) kebakaran rumah disukoharjo lll kec Sukoharjo, kab Pringsewu Lampung Jum'at (19/06/2020) .
Pemilik rumah Willi (35) menerangkan kebakaran, api pertama muncul berawal dari ruagan kamar depan dan mulai membesar terus merambat kedingding serta atap rumah bahkan api menhabiskan semua isi ruangan, hanya ruangan dapurlah yang tersisa.
Kapolsek Sukoharjo,Iptu Musakir, SH, mewakili kapolres Pringsewu menjelaskan jumat 19 juni 2020 pukul 06-00 wib mendapat imformasi bahwa di Sukoharjo telah terjadi kebakaran tepatnya sukoharjo lll kec Sukoharjo, setelah itu lalu kaolsek menghubungi pemadam kebakaran, dan langsung turun utuk mendatangi TKP".
Lanjut kapolsek " Setelah di TKP api sudah membesar dan kurang dari 30 menit api berhasi di padamkan oleh 3unit mobil Pemadam kebakaran ( DAMKAR) kabupaten Pringsewu yang kami turunkan".terang Musakir
Dijelaskan iptu Musakir. Setelah api padam kami terus melakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini kami belum bisa simpulkan penyebab pasti dari kebakaran tersebut karena masih dalam proses pennyelidikan, dan mengenai kerugian saat ini belum diperhitungkan.
Bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8x15 meter , rumah tersebut selain tempat tinggal juga tempat jualan sperpart motor antara lain suku cadang berupa Oil, ban, cat semprot dan lain sebagainya yg sipatnya mudah terbakar" tambah iptu Musakir.
"Untuk proses penyelidikan dari TKP, kami amankan barang bulti1 buah kayu sisa terbakar, 1 buah ban motor bekas terbar dan bekas botol oil berbagai jenis". pungkasnya.
Pewarta Cecep