Suaralampung.Com
Pesawaran - Masyarakat Dusun Kutoarjo 2 Rt.002 Rw.002 desa kutoarjo, kecamatan gedong tataan pesawaran laporkan "S" atas adanya dugaan tindak pidana penganaiayaan.
Hal tersebut terkuak saat orang tua korban Sanusi laporkan "S", pada minggu 14/6 atas adanya dugaan tindak pidana penganaiayan yang di lakukannya terhadap korban Novriyanto Bin Sanusi
Pesawaran - Masyarakat Dusun Kutoarjo 2 Rt.002 Rw.002 desa kutoarjo, kecamatan gedong tataan pesawaran laporkan "S" atas adanya dugaan tindak pidana penganaiayaan.
Hal tersebut terkuak saat orang tua korban Sanusi laporkan "S", pada minggu 14/6 atas adanya dugaan tindak pidana penganaiayan yang di lakukannya terhadap korban Novriyanto Bin Sanusi
Umur 40 Tahun, pekerjaan Petani, Dusun Kutoarjo Desa Kutoarjo dan dikuatkan satu buah sarung badik yang terbuat dari kayu sebagai bukti.
Dalam kronologis Kejadian tersebut yang di sampaiakan. "Pada hari Sabtu, tanggal 13 Juni 2020, sekira jam 23.30 wib, tepatnya di Gardu Dusun Kutoarjo Desa Kutoarjo Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran di duga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor terhadap Korban Novriyanto Bin Sanusi, , dengan cara terlapor sdr. S menusuk perut Korban sebanyak 1 Kali dengan menggunakan Badik sehingga mengakibatkan luka Robek pada perut korban dan selanjutnya setelah melakukan penusukan tersebut terlapor melarikan diri"
Wartawan: (*)
Dalam kronologis Kejadian tersebut yang di sampaiakan. "Pada hari Sabtu, tanggal 13 Juni 2020, sekira jam 23.30 wib, tepatnya di Gardu Dusun Kutoarjo Desa Kutoarjo Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran di duga telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor terhadap Korban Novriyanto Bin Sanusi, , dengan cara terlapor sdr. S menusuk perut Korban sebanyak 1 Kali dengan menggunakan Badik sehingga mengakibatkan luka Robek pada perut korban dan selanjutnya setelah melakukan penusukan tersebut terlapor melarikan diri"
Wartawan: (*)