Bupati Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 107 PNS Dalam Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Iklan

Bupati Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 107 PNS Dalam Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Redaksi
Rabu, Juli 08, 2020 | 22:07 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-08T15:08:11Z

Kota Agung – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melantik dan mengambil Sumpah dan Janji PNS Dalam Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan Pemkab Tanggamus, di Halaman Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (08/07/20).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor :021.29/741/39/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional Dokter, Perawat, Bidan, Nutrisionis dan Sanitarian.

Dalam arahannya Bupati mengatakan, Pengambilan Sumpah dan Janji PNS tersebut merupakan implementasi dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

"Dari pengangkatan pertama kali, terus dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji. Saya berharap janji dan sumpah yang telah diucapkan tidak hanya sebatas pengucapan saja, tetapi itu merupakan janji dan komitmennya terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada diri sendiri, Pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat betul-betul menjalankan tugas dengan komitmen yang baik," kata Bupati.

Bupati juga meminta para Dokter, Perawat, Bidan, Nutrisionis dan Sanitarian dapat memberikan sumbangsih yang besar bagi capaian kinerja sektor kesehatan di Kabupaten Tanggamus.

"Saya berharap bahwa saudara-saudari dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Terlebih kita ketahui bersama kondisi di Kabupaten Tanggamus saat ini disektor kesehatan masih banyak hal yang perlu harus di benahi bersama. Kita harus betul-betul menghadirkan derajat kesehatan yang baik bagi masyarakat dan harus siap mendukung program Bupati-Wakil Bupati melalui 55 Aksi yang betul-betul harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Bupati.

Masih kata Bupati, ditengah situasi pandemi Covid 19, dimana Kabupaten Tanggamus saat ini masih dalam kategori Zona Kuning, tentunya menjadi tugas dan juga tanggung jawab bersama untuk kemudian bisa mengubah kategori zona kuning menjadi zona hijau.

"Yang tidak terlepas disitu tentunya peran serta, andil dari para tenaga medis, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang baru saja dilantik dan ambil sumpah janji jabatannya," ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati meminta agar dalam masa pandemi Covid 19, fokus kerja jajaran Tim Kesehatan  tidak hanya pada penanganan Covid 19 saja, tetapi yang tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian insan kesehatan seperti stunting, TB Paru, DBD dan penyakit lainnya. 

"Kita berdoa mudah-mudahan Covid 19 ini dapat berlalu dan Kabupaten Tanggamus pun insya Allah dengan segala kinerja dan upaya kita bersama bisa mengembalikan kepada Zona Hijau," pungkas Bupati.

Terpisah Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat menerangkan, jumlah tenaga kesehatan yang diambil sumpah dan janji jabatan fungsional pertama kali tersebut sebanyak 107 orang, yang terdiri dari 21 Dokter, 62 Perawat, 17 Bidan, 3 Sanitarian dan 4 Nutrisionis.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, Plh Sekdakab Sukisno, Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kepala dan Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin. (Saripudin/Kurdianto/Apriadi/Az)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 107 PNS Dalam Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan