Suaralampung.Com
Pesawaran - Satuan Team tekab 308 polsek gedong tataan, Res pesawaran dapat informasi team keamanan ptpn VII Unit Way Lima tentang adanya dugaan mandor harian PTPN VII Unit Way lima yang melakukan tindak pidana penggelapan getah karet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUH Pidana.
Hal tersebut, berdasarkan keterangan yang di peroleh pewarta media ini pada Kamis, 30/7 menerangkan, pelaku lari ke arah utara menuju desa Cipadang Gedong tataan dengan menggunakan mobil merk DFSK jenis Pick Up berwarna putih nomor polisi BE 8390 RM
Berkat kerja keras team tekab 308 polsek gedong tataan yang di pimpin oleh Ipda Sunaryo S.E melakukan penyekatan di wilayah jalur keluar desa cipadang dan ditemukan 1 (satu) unit mobil merk DFSK jenis Pick Up berwarna putih yang kedapatan memuat getah karet di dalam drum yang berada di bak mobil pick up.
Team tekab 308 Polsek gedong tataan lakukan koordinasi bersama dengan team keamanan PTPN VII Unit way lima terkait temuan tersebut, berdaaarkan hasil interograsi awal diakui oleh sdr eko dkk, bahwa barang yang dimuat tersebut adalah benar milik PTPN VII Unit Way Lima yang rencananya akan di bawa pulang kerumah sdr eko untuk di jual.
Wartawan: Ryal
Pesawaran - Satuan Team tekab 308 polsek gedong tataan, Res pesawaran dapat informasi team keamanan ptpn VII Unit Way Lima tentang adanya dugaan mandor harian PTPN VII Unit Way lima yang melakukan tindak pidana penggelapan getah karet sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUH Pidana.
Hal tersebut, berdasarkan keterangan yang di peroleh pewarta media ini pada Kamis, 30/7 menerangkan, pelaku lari ke arah utara menuju desa Cipadang Gedong tataan dengan menggunakan mobil merk DFSK jenis Pick Up berwarna putih nomor polisi BE 8390 RM
Berkat kerja keras team tekab 308 polsek gedong tataan yang di pimpin oleh Ipda Sunaryo S.E melakukan penyekatan di wilayah jalur keluar desa cipadang dan ditemukan 1 (satu) unit mobil merk DFSK jenis Pick Up berwarna putih yang kedapatan memuat getah karet di dalam drum yang berada di bak mobil pick up.
Team tekab 308 Polsek gedong tataan lakukan koordinasi bersama dengan team keamanan PTPN VII Unit way lima terkait temuan tersebut, berdaaarkan hasil interograsi awal diakui oleh sdr eko dkk, bahwa barang yang dimuat tersebut adalah benar milik PTPN VII Unit Way Lima yang rencananya akan di bawa pulang kerumah sdr eko untuk di jual.
Wartawan: Ryal