Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Kadis Kesehatan "Harun" Bungkam Saat Di Konfirmasi.

Iklan

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Kadis Kesehatan "Harun" Bungkam Saat Di Konfirmasi.

Redaksi
Kamis, Juli 30, 2020 | 20:08 WIB 0 Views Last Updated 2020-07-30T13:10:23Z

Suaralampung.Com
PESAWARAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, " Harun " bungkam tanpa jawaban saat pewarta media ini mengkonfirmasi, terkait pungutan biaya surat keterangan bebas Covid-19 yang di lakukan salah satu oknum pegawai rumah sakit Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/7/2020).

Terkait Dugaan Pungutan biaya pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 oleh oknum  Pegawai Dinas Kesehatan. Dari salah satu motivator pendiri Kabupaten Pesawaran, meminta kepada pamerintah agar menggratiskan biaya rumah sakit, baik berobat maupun surat menyurat disaat pendemi Covid -19.

Muallim Taher mengatakan,
" Pada tanggal 16 Juni lalu, di saat saya meminta surat keterangan bebas Covid-19, untuk anak saya, akan di kenakan biaya sebesar Rp. 300.000,  dan melalui kepala dinas kesehatan  Bapak Harun, saya mengkritisi keras tentang pungutan itu, ini kan masa nya pandemi Covid-19, yang seharus nya pamerintah daerah melalui kepala Dinas Kesehatan Pesawaran memberikan biaya free (Gratis), dan Kadis tersebut mengatakan, menggratisan seluruh biaya rumah sakit baik berobat maupun surat menyurat" terang nya menirukan bahasa yang di ungkapkan Kadis Kesehatan pada 16 Juni lalu.

Lanjutnya, "Saya menilai pamerintah melakukan pembohongan publik, "Saya merasa kecewa, Kadis Kesehatan (red, Harun ) mengatakan hal tersebut, menggratisan seluruh biaya rumah sakit baik berobat maupun surat menyurat, itu kan jelas Kadis nya yang menyampaikan, kenapa ini masih di lakukan pungutan," Ulang nya lagi.

Ungkapan yang di sampaikan, atas adanya pungutan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikenakan biaya oleh salah satu oknum rumah sakit Pesawaran, pewarta mencoba mengkonfirmasi ke bagian penerima pendaftaran pembuatan surat keterangan bebas covid,  yang bernama Anggi.

Dalam kesempatan tersebut Anggi mengatakan, " Saya yang terima tadi, saya kan tugas, kalo beliauan meminta surat Rapid itu gratis, tapi harus ada syarat-syarat nya pak, itu sudah perintah nya pak dari Yanmed, " katanya.

Ditanya ulang tentang perintah pungutan biaya pembuatan surat keterangan sehat, Anggi mengatakan, " Dari penunjang manejmen nya, Dr Andika, Ibu Yola, soalnya gratisnya sampai selama Covid ini atau gak tau sampai kapan, kalo surat keterangan sehat itu Rp. 25.000 pendaftaran dan  Rp. 20.000 surat sehat jadi Total Rp. 45.000, tetapi surat keterangan Rapid nya gratis" Ungkapnya.

Surat keterangan sehat bebas Covid-19 dan surat keterangan Rapid adalah satu alur makna, namun beda tulisan, hal tersebut di jadikan ajang kesempatan oleh oknum pegawai rumah sakit pesawaran, berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, terkait pungutan yang diungkapan oleh tokoh masyarakat pesawaran, pewarta meminta izin kebagian pegawai rumah sakit guna mengkonfirmasi hal tersebut, kebagian Kepala rumah sakit Yasmin, di katakan tidak berada di tempat.

Pewarta mencoba mengkonfirmasi kepala rumah sakit Yasmin melalui via tlp nya di nomor 08127916XXX, dalaam keadaan tersambung tidak terjawabkan, dan melanjutkan konfirmasi ulang ke kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun di nomor 082179533XXX dalam keadaan tersambung diduga bungkam tanpa jawaban, serta mengirimkan Pesan singkat menuliskan.

"Numpang waktu nya Pak Kadis, Saya dari media suaralampung Pesawaran, terkait penjelasan salah satu pendiri kabupaten Pesawaran tentang surat keterang sehat bebas Covit-19, sesuai lansiran dari salah satu media online Pesawaran menjelaskan surat keterangan sehat bebas covid-19 tanpa adanya pungutan biaya( free). Namun hari ini ada pungutan lagi pak, tentang surat keterangan bebas covid itu, apabila masyarakat meminta surat tersebut...minta tanggapan nya pak" Pesan singkat pewarta meminta tanggapan tanpa gubrisan.

Wartawan : Ryal/Tri. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Kadis Kesehatan "Harun" Bungkam Saat Di Konfirmasi.

Trending Now

Iklan

iklan