Suaralampung.com, Bandarlampung-
Universitas Lampung (Unila) memberikan penghargaan nonakademik kepada Wali Kota Bandarlampung Drs. Herman Hasanusi, M.M., atau akrab disapa Herman H.N., atas jasanya memajukan pendidikan di Bumi Ruwa Jurai. Hal itu diungkapkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., saat menggelar jumpa pers di ruang rapat senat lantai 2 Rektorat, Rabu (22/7/2020). Asep didampingi Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., sebagai ketua panitia pemberian penghargaan, Nanang Trenggono dan Kahfie Nazaruddin selaku Jubir Rektor Unila.
Asep menuturkan, wali kota dalam beberapa tahun terakhir telah menggelontorkan bantuan dana bagi Universitas Lampung sekitar Rp74 miliar yang dialokasikan untuk membangun tiga bagian gedung Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) dan satu gedung kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Akademisi Fakultas Kedokteran Unila ini menjelaskan, wali kota pada tahun depan juga berencana menggulirkan kembali bantuan dana senilai Rp27 miliar untuk pembangunan gedung kuliah fakultas teknik dan Rp5 miliar untuk membantu renovasi Masjid Al Wasii.
Harapan rektor dan jajaran, bagaimana apresiasi dan tanda terima kasih ini akan memotivasi kepala daerah lain, pengusaha, dan korporasi di Lampung agar bersama-sama memajukan bidang pendidikan, khususnya Universitas Lampung. Majunya Unila diharapkan tidak hanya tergantung warga Unila sendiri, tapi juga kontribusi pemerintah kabupaten/kota.
Habib selaku ketua tim penganugerahan mengungkapkan, berdasarkan statuta Unila, Rektor Prof. Karomani diamanahkan untuk menjalankan fungsi akademik dan nonakademik. Fungsi nonakademik, tentu saja rektor harus membangun jejaring dengan berbagai pihak di luar kampus dalam rangka menyokong pembangunan di lingkungan Unila. Berkaitan dengan itu, rektor sudah mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Nonakademik.
Apresiasi tersebut diberikan kepada mereka yang sudah berkontribusi bagi pengembangan dunia pendidikan, khususnya kepada Universitas Lampung.
Setelah dilakukan identifikasi oleh forum, akhirnya panitia menyepakati untuk memberikan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung Herman, H.N., berdasarkan rekam jejak dan kontribusinya selama ini di bidang pendidikan.
"Meski sektor pendidikan tinggi bukan kewenangan pemerintah kota, namun wali kota punya komitmen bahwa Unila yang secara geografis berada di Bandarlampung, harus maju. Selain itu, wali kota menilai kebutuhan layanan kesehatan memang diperlukan di Bandarlampung," ungkap Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola Aset Unila ini. Habib juga menekankan, peraturan rektor yang dibuat ini berlaku universal.
Artinya tidak hanya berlaku untuk satu orang namun, terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan, khususnya Unila. Kontribusi tersebut bisa berwujud jasa maupun prestasi luar biasa. Rencananya, pemberian penghargaan nonakademik ini diselenggarakan besok, Kamis (23/7/2020) bersamaan dengan serah terima gedung dari Pemerintah Kota Bandarlampung kepada Universitas Lampung. (Tik/Rls)