Akibat Mencuri Sepeda Motor Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

Iklan

Akibat Mencuri Sepeda Motor Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

Redaksi
Selasa, Agustus 11, 2020 | 14:12 WIB 0 Views Last Updated 2020-08-11T07:14:55Z

LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, membawa paksa seorang pria yang diduga terlibat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S, IK di dampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mengatakan, tersangka berinisial SP (38) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Tersangka diduga terlibat aksi Pencurian Sepeda Motor Honda Beat BE 4816 PJ, milik Aldwi Tunggal Putra, di depan sebuah Masjid," ujar AKP Heru Prasongko.

Aksi yang di lakukan tersangka dengan cara merusak kontak sepeda motor dengan Kunci Letter T itu, lanjut Heru, diketahui oleh warga, sehingga tersangka sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dibekuk warga dan diserahkan kepada Pihak Kepolisian.

Kini tersangka berikut barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Beat dan Kunci Letter T, sudah di amankan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.


Pewarta : Raja
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Mencuri Sepeda Motor Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

Trending Now

Iklan

iklan